Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kapal Terbakar Jepara Belum Kantongi Izin

JEPARA, Jowonews.com – Sebuah kapal motor berbobot 18 gross ton (GT) yang terbakar saat berada di Dermaga Kartini Jepara, Jawa Tengah, Sabtu pagi, belum mengantongi izin persetujuan berlayar, kata Syahbandar Jepara Suripto.

“Kami memang belum bisa memberikan informasi secara detail, karena nakhoda kapal motor Mangrove Jaya I itu memang belum mengajukan izin persetujuan berlayar ke Syahbandar Jepara,” ujarnya di Jepara, Sabtu.

Apalagi, lanjut dia, kapal motor tersebut diduga mengangkut bahan bakar yang mudah terbakar.

Jika mengajukan izin persetujuan berlayar, kata dia, tentunya bisa diketahui muatannya.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, kapal motor yang hendak mengangkut bahan kebutuhan pokok masyarakat untuk diseberangkan ke Kecamatan Karimunjawa, Jepara, hangus terbakar, termasuk seluruh muatannya.

Petugas pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lapangan, sempat mengalami kesulitan memadamkan api karena selain adanya muatan kebutuhan pokok masyarakat juga terdapat bahan bakar berupa solar, premium serta elpiji.

Kasat Pol Air Jepara AKP Sam’ai melalui KBO Polair Aiptu Khulaini menambahkan, hasil komunikasi dengan Syahbandar Jepara, ternyata nakhoda kapal tersebut memang belum mengurus surat persetujuan berlayar.

Proses pemadaman api oleh tim pemadam kebakaran dari Pemkab Jepara, kata dia, membutuhkan waktu lama, karena dari kejadian sekitar pukul 06.30 WIB baru bisa dipadamkan pukul 11.00 WIB mengingat banyak bahan yang mudah terbakar.

Kebakaran diduga karena percikan api dari mesin kapal ketika dihidupkan, kemudian mengenai salah satu tabung elpiji yang diduga ada yang mengalami kebocoran, kemudian membakar seluruh kapal beserta muatannya.

Muatan kapal tersebut, yakni elpiji 3 kilogram sebanyak 90 tabung, elpiji 12 kg sebanyak 20 tabung, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar 1 ton dan premium 6 ton.

BACA JUGA  Tiga Alternatif Pasar Darurat Sementara

Selain itu, kapal tersebut juga mengangkut beras 500 kg, air mineral kemasan galon serta kebutuhan pokok lainnya.

Selain menimbulkan kerugian material, kebakaran kapal tersebut juga mengakibatkan nakhoda kapal bernama Udin (35) asal Kecamatan Karimunjawa menderita luka bakar hingga 90 persen dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah R.A. Kartini Jepara.

Dua korban lainnya yang juga warga Karimunjawa, yakni Giyono (43) dan Aris (35) yang mengalami luka bakar hingga 70-an persen menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Jepara.

Nilai kerugian akibat kebakaran tersebut, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena khusus untuk sembako ditaksir kerugiannya mencapai Rp10 juta, sedangkan kapal ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa kebakaran yang terjadi di Dermaga Kartini Jepara, tidak mengganggu aktivitas bongkar muat kapal penumpang karena pada saat kejadian tidak ada kapal penumpang yang bersandar. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...