Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kapolda Jateng: Pelaku Ilegal Logging Harus Segera Ditangkap

Kudus, Jowonews.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Noer Ali berharap pelaku ilegal logging harus segera ditangkap menyusul penyitaan puluhan meter kubik kayu ilegal di Pati.

Kayu ilegal logging tersebut saat ini diamankan Polres Pati dengan disimpan di truk yang jumlahnya 14 unit truk.

Kata Kapolda Jateng Noer Ali, jumlah kayu tersebut mencapai 80-an meter kubik.

“Bisa saja jumlah kayu hasil ilegal logging yang belum tertangkap jauh lebih banyak,” katanya.

Ia berharap, pelakunya segera tertangkap sehingga kasus ilegal logging juga bisa diturunkan.

Untuk penanganan ilegal logging, katanya, kepolisian perlu bersinergi dengan Perum Perhutani.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada kesepahaman dengan Perum Perhutani dalam penanganan ilegal logging.

Puluhan meter kubik kayu jati hasil ilegal logging tersebut merupakan hasil penggerebekan tim gabungan di Desa Ronggo, Kecamatan Kayen, Pati pada Rabu (5/11).

Tim gabungan tersebut, antara lain Polres Pati, Perum Perhutani Pati, TNI dibantu Alugoro Pati yang total personelnya mencapai 200-an personel.

Diduga kuat, kayu ilegal tersebut tidak hanya dari Kabupaten Pati, melainkan ada yang berasal dari Blora, Kendal, serta Ngawi(JN04)

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Bekuk Aktris Sandy Tumiwa

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...