Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Karaoke Liar TI Bakal Ditertibkan

SEMARANG, Jowonews.com – Karaoke liar yang berada di pinggir Banjir Kanal Timur Kota Semarang kembali jadi sorotan. Karaoke liar yang masuk Kelurahan Peterongan Kecamatan Semarang Selatan, selama ini dikenal dengan sebutan Tanggul Indah (TI) ini ditertibkan oleh Satpol PP.

Rencana ini kemarin dibahas bersama Komisi A DPRD Kota Semarang yang dipimpin ketuanya Meidiana Kuswara. Rencana ini didasari laporan dari Kepolisian Resort Kota Semarang yang ditindaklanjuti Komisi A DPRD Kota Semarang. Dewan berdasarkan laporan kepolisian meminta Satpol PP menertibkan kawasan yang saat ini dikuasai oleh PT Djarum Kudus.

Diketahui sebelumnya, tempat karaoke tersebut pernah dibongkar lalu kemudian dibangun lagi

 Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir mengatakan, tempat karaoke tersebut menjadi tempat rawan terjadinya kriminalitas karena pengaruh minuman keras (Miras).

 “80 persen kejahatan diawali dengan miras. Menurut informasi dari Kepolisian, daerah tersebut merupakan pusat miras yang ada di Kota Semarang,” katanya usai rapat di ruang serba guna DPRD Kota Semarang, Rabu (13/1).

Selain itu, karaoke di kawasan tersebut sudah melanggar Perda dan memang harus segera ditertibkan. “Mereka tidak punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin Ho, dan penjualan minuman keras (miras) marak terjadi di kawasan tersebut. Ini jelas melanggar Perda,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sesuai prosedur, Satpol PP akan memberi peringatan terlebih dahulu untuk mereka membongkar sendiri. Jika tidak dilakukan dalam peringatan ketiga, maka bongkar paksa yang akan dilakukan.

Komisi A DPRD Kota Semarang mendukung penuh terkait rencana pembongkaran tempat-tempat karaoke di pinggir Banjir Kanal Timur yang disinyalir sebagai sumber kriminalitas. Dewan juga menyiapkan antisipasi bilamana ada beking dari orang berpengaruh yang membuat tempat karaoke tersebut tetap berdiri walaupun sudah dilakukan penertiban berkali-kali.

Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Meidiana Kuswara mengatakan, banyak laporan tindak kejahatan yang di daerah tersebut yang dipicu minuman keras. Bahkan, dia sempat mendengar bahwa pelaku kejahatan dilakukan oleh anak-anak muda. 

BACA JUGA  BTPN Tolak Gugatan Pemkot

“Anak muda yang sudah dipengaruhi minuman keras hingga melakukan tindakan kriminalitas tentu saja memprihatinkan. Sebaiknya memang segera dilakukan penertiban sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Meidiana.

Terkait beking orang berpengaruh, Meidiana mengatakan sudah mendapatkan dukungan dari Kepolisian, TNI/Polri Propam, Kodim dan lain-lain untuk melakukan operasi ini. Diketahui sebelumnya, tempat karaoke tersebut pernah dibongkar lalu kemudian dibangun lagi. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...