Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kasus Bankeu Demak, Dewan Segera Panggil Gubernur

Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)

Semarang, Jowonews.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah segera memanggil Gubernur Ganjar Pranowo terkait indikasi terjadinya perubahan jumlah bantuan keuangan (bankeu) pemprov kepada kabupaten/kota pada tahun 2015 yang totalnya mencapai Rp 1,145 T. Pasalnya, perubahan itu dilakukan secara sepihak, setelah disetujui dalam rapat paripurna dan tanpa dikoordinasikan sama sekali.

Salah satu alokasi bankeu yang mengalami perubahan paling mencolok adalah untuk kabupaten Demak. Dari yang disahkan Rp 109 miliar menjadi Rp 45,7 miliar. “Kami akan memanggil gubernur untuk mengklarifikasi hal tersebut agar tak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelas Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi kepada wartawan Selasa (9/12).

Menurut Rukma, DPRD Jateng pada kaget atas pemberitaan di sejumlah media terkait adanya perubahan tersebut. Logikanya, APBD Jateng 2015 sudah disahkan melalui paripurna DPRD Jateng pada 28 November 2014.

Setelah disahkan, mestinya tak ada lagi perubahan, karena sudah final. Perubahan baru dapat dijalankan pada saat membahas APBD Perubahan 2015.“Sa at ini, materi APBD 2015 masih dikoreksi Mendagri untuk dikaji adakah penyimpangan. Setelah disahkankan Mendagri, baru akan diperdakan oleh DPRD Jateng bersama Gubernur,” jelas Rukma.

Rencananya, Senin (15/12), pimpinan DPRD Jateng akan menggelar rapim membahas rencana pemanggilan Gubernur Ganjar Pranowo. Hasil rapim nanti akan menentukan kapan pemanggilan dilaksanakan.

Menurut Rukma, pemanggilan terpaksa dilakukan, setelah upaya secara informal untuk meminta penjelasan kepada Biro Keuangan perihal perubahan tersebut, tak direspons. “Kami sudah menugaskan staf untuk meminta penjelasan,  namun, oleh Biro Keuangan dijawab tak berani memberikan data-data, karena harus minta izin Gubernur dulu,” kata Rukma.

Menurutnya, masalah bankeu untuk seluruh kabupaten/kota se-Jateng, dibahas dalam Komisi D, dilanjutkan di badan anggaran hingga diputuskan dalam sidang paripurna. Untuk kabupaten Demak sebesar Rp 109 miliar. “Kok berdasarkan rilis Pemprov tertera Rp 45,7 miliar, itu yang harus kami tanyakan, sebab selama ini Gubernur tak pernah mengajak kordinasi kepada kami, perihal tersebut,” lanjutnya.

BACA JUGA  Rp 35 M Dana Hibah Dicairkan Mendekati Akhir Tahun

Terpisah, pengamat politik Undip Yulianto saat dimintai pendapat mengatakan, APBD yang telah disahkan tak dapat diubah secara sepihak oleh eksekutif. Kecuali bila ada koreksi dari Mendagri. Gubernur secara gantlemen mestinya melaksanakan anggaran tersebut sesuai keputusan.

Dalam hal ini, dewan sudah melaksanakan hak bugdetingnya dengan baik. Bila terjadi perubahan secara sepihak dari eksekutif, maka pasti menimbulkan persoalan. “Saya mendukung langkah pimpinan DPRD Jateng memanggil Gubernur untuk mengklarifikasi hal tersebut,” katanya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...