SURABAYA, Jowonews.com – Sidang disiplin anggota Polri terkait tewasnya pegiat antitambang Salim Kancil dari Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Senin, mulai digelar untuk AKP S (mantan Kapolsek Pasirian), Ipda SH (Kanit Reskrim), dan Aipda SP (Babinkamtibmas). (Jn16/ant)
