Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kasus Mafia Pupuk, Gudang Sebelumnya Selep Padi

Polres Kudus dan Pupuk Ilegal. (Foto : JN04)

Demak, Jowonews.com — Sementara itu, informasi yang dihimpun dilapangan, gudang milik KS, di Desa Bolo, Kecamatan Demak Kota dilihat selintas dari luar hanyalah tempat penggilingan padi.

Dulu, gudang tersebut adalah milik pengusaha selep ternama di Demak, yakni Sutrimo. Namun, dalam perkembangannya, selep tersebut dibeli KS.

“Sudah 4 tahun ini ditempati KS,”ujar sumber yang tidak mau ditulis namanya.

Setelah dibeli itu, tidak ada lagi aktifitas untuk penggilingan padi. KS yang asli warga Desa Jatisono, Kecamatan Gajah dan menjadi kades di Desa Sari, Kecamatan Gajah tersebut sebelumnya pernah bekerja serabutan.

 Kerja yang bisa menguntungkan dijalani dengan tekuni. Dia bekerja dari bawah hingga akhirnya menjadi pengusaha besar dan memiliki aset yang besar pula. “Semula dia usaha pupuk di Desa Sari,”ujar sumber tersebut.

Namun, setelah kasus dugaan pengoplosan pupuk subsidi menjadi non subsidi ini dibongkar TNI, terpaksa KS berurusan dengan hukum.

Dandim 0716 Demak, Letkol Inf Ari Ariyanto mengatakan, kemarin pihaknya memintai keterangan KS di kantor Kodim, Jalan Kiai Sungkil.

“Dia datang sendiri kesini. Kita mintai keterangan. Dia sudah ngaku apa yang kita temukan itu,”ujar Dandim, dikantornya.

Supervisor pupuk Petro wilayah Demak, Kudus dan Jepara, Dianto Hadi mengatakan, pihaknya masih mengecek kode karung pupuk yang dipakai untuk mengoplos pupuk tersebut.

“Kelihatannya tidak ada kodenya,”ujar dia.

Meski demikian, akan dicek lebih lanjut. dari kode itu dapat diketahui dari mana asal pupuk tersebut.

Kepala Dinas Pertanian Demak, Ir Wibowo mengatakan, pupuk subsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) untuk urea Rp 1.800 perkg, NPK Rp 2.300, SP36 RP 2.000 dan ZA Rp 1.400 perkg.

Sedangkan, pupuk non subsidi harganya untuk urea Rp 5.400 perkg, NPK Rp 7.300 dan SP36 Rp 4.000 perkg. “Jadi, kalau dihitung untungnya pupuk subsidi dioplos menjadi non subsidi tentu besar. Sebab, perkilogram bisa untung Rp 5 ribu. Padahal, yang dioplos ton-tonan,”katanya.

BACA JUGA  Nelayan Demak Setuju Cantrang Dilarang

Karena itu, terkait dengan penangkapan pupuk itu, Wibowo merasa terbantu oleh Kodim Demak. “Sebab, kendala dalam meningkatkan produksi padi ini ya kuncinya di pengadaan pupuk,”jelasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...