Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kasus Penyelewengan Dana Banprov, Kejati Bakal Panggil Banggar Legislatif dan Eksekutif Jawa Tengah

SEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bakal memeriksa saksi dari Badan Anggaran (Banggar) eksekutif dan legislatif pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan provinsi bidang pendidikan yang menjerat Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pekalongan.

“Untuk kasus dugaan penyelewangan dana Banprov, kami sedang mengoptimalkan pemeriksaan saksi. Terutama saksi kemarin yang tidak hadir, kita panggil kembali. Minggu ini, Senin sampai Rabu kita jadwalkan pemanggilan dari Banggar eksekutif maupun Banggar legislatif,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ketut Sumedana saat ditemui dikantornya, Jumat (20/9/2019).

Ia menyebutkan, pihaknya akan memeriksa akan Kepala Bapeda Jawa Tengah dari Banggar Esekutif. Sedangkan untuk Banggar legislatif pihaknya akan memanggil Ketua Komisi E, Ketua Komisi C, dan Sekertaris Daerah Jawa Tengah.

“Pemeriksaan kemarin hanya Ketua DPRD Jawa Tengah, Rukma Setyabudi yang hadir. Mudah-mudahan besok hadir semua,” imbuhnya.

Saat ditanya mengenai apakah ada kemungkinan akan memanggil anggota dewan lain selain Banggar, ia mengakui belum dapat memastikan.

“Kami fokus tim banggar dulu, karena mekanisme, proses, dan penentuan Banprov ini kan dari Banggar. Itu dulu yang kami panggil,” imbuhnya. (jwn5)

BACA JUGA  Kasus Kredit Fiktif Bank BRI Jateng, Kejati Tetapkan Dua Tersangka Baru

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...