Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Keberhasilan Perjuangkan Aspirasi Jadi Tolak Ukur Keberhasilan DPD

SEMARANG, Jowonews.com – Fungsi dan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebagai wakil rakyat memang belum maksimal dalam menentukan kebijakan nasional. Pasalnya, DPD hanya memiliki kewenangan memberikan pertimbangan. Kendati demikian, DPD tetap dapat melakukan terobosan guna memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.

Hal itu diungkapkan Staff Ahli Panitia Musyawah (Panmus) DPD RI Rosidin Karo-Karo dalam Round Table Discussion bertajuk Optimalisasi Peran DPD RI dalam Memperjuangkan Prioritas Program dan Anggaran Daerah yang digelar di Gedung DPD Jateng, Selasa (29/12).

Ia menjelaskan, DPD RI harus mendahului apa yang menjadi aspirasi daerah untuk diakomodir dalam rencana kerja Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait. Sebab, aspirasi tidak serta merta dapat diterima tanpa adanya penyesuaian nomenkelatur program-program dari K/L. “DPD harus rajin memantau dan melakukan kerja ke kementerian terkait untuk memastikan bahwa aspirasi yang telah dipadu serasikan memang telah dianggarkan,” ujarnya.

Ditambahkan Rosidin, ada beberapa instrumen yang dapat dilakukan anggota DPD untuk menyerap aspirasi. Antara lain melalui jalur akademik dengan melibatkan para pakar atau praktisi. Selain itu, juga dapat melalui usulan dalam musrenbang dan pada saat kunjungan reses. “DPD juga bisa melakukan konsolidasi politik melalui rapat pleno dan paripurna,” imbuhnya.

Hal tersebut diakui anggota DPD asal Jateng Denty Eka Widi Pratiwi. Menurut dia, keberhasilan DPD diukur bagaimana memperjuangkan aspirasi daerah agar dapat terwujud. Oleh karenanya, struktur DPD dalam badan legislatif harus diperkuat dari internal.

“Yang terjadi terkadang aspirasi dari daerah bersifat umum dan menyangkut kebutuhan terkait infrastruktur. Meskipun akhirnya bisa dipenuhi, namun tidak disertai pemeliharaan. Karena itulah kami terus menjalin hubungan dengan kementerian terkait,” bebernya.

Senada dengan Denty, anggota DPD asal Jateng lainnya Bambang Sadono mengatakan DPD memang tidak dapat memutuskan terkait suatu kebijakan. Akan tetapi, DPD dapat membantu mendorong bagaimana kebijakan ditetapkan. Misalnya, program renovasi pasar Johar yang dianggarkan melalui APBN. “Usulan-usulan itu memerlukan proses.  Meskipun akhirnya tidak masuk (APBN) 2016 akan kami usahakan pada (APBN) 2017,” ujarnya.

BACA JUGA  Ganjar Fast Respon Aduan Warga Jateng Via Twitter

Sementara itu, anggota DPD RI yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengakui tidak selamanya kerja sama dengan kementerian berjalan harmonis. Akibat terlalu sering mengkritik kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, hubungan yang selama ini berjalan baik sempat memburuk.

“Pengangkatan guru honorer K2 yang sempat diwacanakan MenPAN-RB ternyata tidak masuk APBN 2016. Yang terbaru, mereka mengeluarkan SE (Surat Edaran) yang melarang para guru merayakan Hari Guru 2015 di Stadion Gelora Bung Karno,” bebernya. Meski sempat terganggu, ia memastikan bahwa saat ini hubungan di antara mereka masih baik-baik saja. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...