Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kejagung: Rekaman Freeport Masih Penyelidikan

JAKARTA, Jowonews.com – Kejaksaan Agung menegaskan kasus dugaan rekaman Freeport Indonesia yang menyeret-nyeret nama eks Ketua DPR Setya Novanto sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan.

“Belum masuk tahap penyidikan, masih pembahasan tahap penyelidikan,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Kejagung enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut, meski dari hasil penyelidikan itu sudah memenuhi unsur barang buktinya, baik sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan.

Di antaranya, Sudirman Said (Menteri ESDM), Maroef Sjamsuddin (Presdir PT. Freeport Indonesia), dan Sekjen DPR RI. Selain itu, barang bukti rekaman sudah berada di tangan Kejagung.

Mantan komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor mendorong Kejagung untuk segera menentukan sikap terkait hasil penyelidikan kasus tersebut, karena secara hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sudah mencukupi.

Menteri ESDM Sudirman Said, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Sekjen DPR, telah dimintai keterangan serta ditambah lagi adanya rekaman.

“Nah sekarang tunggu apa lagi, jangan sampai menimbulkan kebingungan di publik,” katanya yang mengaku sampai sekarang masih peduli terhadap Kejagung.

Di satu sisi, ia menyoroti juga dengan rekaman perbincangan yang menyeret nama mantan ketua DPR Setya Novanto, karena Kejagung mengaku hanya mendapatkan titipan dari Predir PT. Freeport Indonesia.

“Di dalam KUHAP, tidak ada yang namanya titipan, kalau titipan berarti harus segera dikembalikan dan sebaliknya jika tidak dikembalikan berarti penggelapan,” paparnya.

Karena itu, Kejagung harus menyita rekaman itu bukannya dengan alasan titipan.

“Kalau menyita berarti meminta izin dari pengadilan,” ucapnya, menegaskan.

Ia mengharapkan Kejagung dalam menangani kasus tersebut jauhi dari berpolitik dan harus benar-benar sesuai hukum.

BACA JUGA  Menkopolhukam Menyangkal Ada Pembicaraan Saham Dengan Freeport

“Mari jadikan hukum sebagai panglima,” tegasnya.   (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...