Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejar Target, Gelar Operasi Penunggak Pajak

Ilustrasi Bayar Pajak
Ilustrasi Bayar Pajak
Ilustrasi Bayar Pajak

UNGARAN, Jowonews.com– Kendati sudah dikeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Administrasi Kendaraan Bermotor.

Namun program yang diberlakukan sejak September 2015 tersebut belum dapat memaksimalkan pembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Semarang.

Bahkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Semarang masih mencapai sebesar Rp 7,8 miliar dari sekitar 32.859 obyek pajak berupa kendaraan.

Menurut Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kabupaten Semarang, Sri Maryati, tahun 2015 target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Semarang sebesar Rp 76.025 Miliar.

Tetapi sampai September 2015 ini baru terealisasi Rp 58.358 Miliar atau masih ada ada kekurangan Rp 17,5 miliar. Khusus tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun ini mencapai Rp 7, 8 Miliar.

“Untuk mencapai target tersebut, kami bekerjasama dengan kepolisian untuk menggelar operasi sasarannya

penunggak pajak. Jika ada temuan pemilik kendaraan yang nunggak pajak langsung kesiapannya melunasi pajak,” ungkap Sri Maryati, disela kegiatan operasi kendaraan bermotor di Jl Raya Semarang-Solo, tepatnya depan Kantor Samsat, Bergas, Kamis (15/10).

Anggota Satlantas Polres Semarang yang melaksanakan operasi kelengkapan kendaraan tersebut tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Tetapi petugas juga memeriksa pembayaran pajak kendaraan.

Para pemilik kendaraan yang nunggak pajak tersebut selanjutnya diharuskan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak kendaraan lengkap dengan identitas dan nomor telepon. Sebelumnya UP3AD juga bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang untuk melakukan pendataan penunggak pajak kendaraan.

“Padahal sudah ada keringanan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan membayarnya hanya pokok pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya saja. Tetapi masih ada yang belum melunasi. Dengan operasi penunggak pajak ini diharapkan mereka dapat segera melunasinya,” kata Sri Maryati.

BACA JUGA  Pembayar Pajak Kendaraan Turun Drastis

Kanit Regident Satlantas Polres Semarang, Iptu Agus Pardiyono Marinus mengatakan, dalam operasi simpatik tersebut petugas Satlantas hanya melakukan pendampingan. Dalam operasi tersebut petugas menemukan 59 wajib pajak yang menunggak PKB lima tahunan.

“Ada delapan wajib pajak yang seketika itu langsung membayar di Gerai Samsat Kabupaten Semarang. Lainnya membuat surat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan pajaknya. Jika ada WP terlambat membayar PKB lima tahunan ya ditilang, kalau tidak terlambat lima tahunan ya belum bisa ditilang paling hanya surat pernyataan,” kata Iptu Marinus.(JN01)

 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...