Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejari Diminta Langsung Tahan Ketua Golkar

Sidang Sekretaris Golkar Iqbal Wibisono. (Foto : JN05)

SALATIGA, Jowonews.com- Indonesia Coruption Investigation (ICI) Kota Salatiga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga segera menahan Ketua DPD Partai Golkar (PG) Salatiga, Agung Setiyono yang menjadi  tersangka dugaan korupsi bantuan partai politik ( Banpol). Penahanan diharapkan langsung dilakukan saat menerima pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polres Salatiga.

“Demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, tersangka mestinya juga ditahan. Karena sudah dinyatakan sebagai tersangka. Mestinya dari awal ( kepolisian) sudah menahan, karena di kepolisian tidak ditahan, kejaksaan harus berani menahan, ” ujar Sodiq Wakil Direktur Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Wadirpermas) dan Humas BPN ICI Jateng.

Bila tidak ditahan, lanjut Sodiq, menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Salatiga dan akan menjadi tanda-tanya di masyarakat.

“Masyarakat  jelas bertanya, mengapa pihak kepolisian dari awal juga tidak menahan. Bila nanti saat dilimpahkan kejaksaan juga tidak menahan, bisa menurunkan kredibilas penegak hukum di mata masyarakat,” tandasnya.

Sodiq mencontohkan, saat menangani kasus korupsi pembangunan di SMAN 3 Salatiga saja, yang saat itu kerugian negara relatif kecil sebesar Rp 12 juta, baik kepolisian maupun kejaksaan langsung  mehanan tersangka Sugiharto ( alm).

“Penegak hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih dalam kasus korupsi yang masuk kategori extraordinary crime atau kejahatan luar biasa,” imbuhnya.

Sementara, Kajari Salatiga Suwanda SH mengatakan, pihaknya setiap saat siap menerima penyerahan tahap kedua dari Polres Salatiga atas tersangka Agung Setiyono. Namun demikian untuk kepastian penyerahannya, kejaksaan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepolisian.

“Prinspnya kami siap menerima pelimpahan dari Polres,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas acara pemeriksaan Agung dinyatakan lengkap ( P21) oleh Kejari Salatiga. Dengan lengkapnya berkas pemeriksaan itu, selanjutnya penyidik Polres Salatiga akan melimpahkan yang bersangkutan ke Kejari Salatiga.

BACA JUGA  KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 2,5 M

Diketahui Polres Salatiga  menetapkan  Agung Setiyono yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Salatiga sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana bantuan politik (Banpol) ke DPD Partai Golkar Salatiga.

Penetapan Agung  mantan anggota DPRD Salatiga periode 2009-2014 ini karena penyidik sudah  cukup bukti tentang adanya dugaan penyimpangan dana Banpol  yang berasal dari APBD itu.  Ditemukan kerugian negara sekitar Rp 105 juta, karena ada pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...