Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kejari Kudus Panggil Penerima Hibah Gerobak PKL

Gerobak PKL di Kudus yang di hibahkan Pemda foto: www.krjogja.com
Gerobak PKL di Kudus yang di hibahkan Pemda foto: www.krjogja.com

Kudus, Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Kudus benar-benar harus kerja ekstra setelah sebelumnya menangani kasus dugaan korupsi BPBD, kini muncul dugaan kasus serupa di Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar menyusul dipanggilnya sejumah pedagang kaki lima yang menerima hibah gerobak.

Jumlah pedagang yang dipanggil sekaligus sebagai ketua paguyuban untuk masing-masing kompleks PKL tercatat ada empat orang.

Keempat orang tersebut, meliputi ketua paguyuban PKL depan Matahari Kudus, PKL depan RSUD Kudus, PKL simpang tujuh Kudus, dan PKL Pekojan.

“Mereka dipanggil hari ini (30/10), termasuk saya sebagai ketua paguyuban PKL depan Matahari Kudus,” kata Nuroso yang sehari-harinya sebagai pedagang mi dan bakso di depan Matahari Kudus.

Ia mengakui, mengetahui tujuan pemanggilannya oleh Kejari Kudus dari surat panggilan yang dialamatkan kepada dirinya lewat Dinas Pasar.

Di dalam surat pemanggilan tersebut, katanya, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas hibah gerobak anggaran tahun 2012.

Ia mengakui, dirinya hanya sebatas menerima bantuan dan nilai bantuannya juga tidak tahu.

Bantuan yang diterima bersama 15 PKL lainnya di kompleks Matahari Kudus, meliputi sebuah gerobak jualan, ditambah delapan kursi, dua meja serta dua payung untuk jualan.

“Kata penyidiknya ada laporan dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Pertanyaan dari penyidik yang sempat diajukan, salah satunya terkait legal formal paguyubannya.

“Saya juga sudah menyiapkan surat resmi terkait pembentukan paguyuban dengan anggota 16 pedagang,” ujarnya.

Terkait dengan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana bantuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni belum bisa dimintai konfirmasinya karena sedang berada di Semarang. (JN04)

BACA JUGA  Kejari Kudus Dalami Laporan Dugaan Penyimpangan Dana PKK

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...