Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejari Sembunyikan Tersangka DAD

WONOGIRI,Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Wonogiri telah meningkatkan kasus dugaan korupsi dana alokasi desa (DAD) Desa Songblede Kecamatan Paranggupito dari penyelidikan ke penyidikan.

Kajari Wonogiri, Tri Ari Mulyanto menyatakan, penyidikan kasus tersebut setelah dilakukan gelar perkara Kamis (7/4) lalu. Meski telah memasuki tahap penyidikan, Tri Ari masih menyembunyikan tersangkanya.

“Kita sudah gelar perkara kasus itu Kamis (7/4). Meski kita belum menemukan tersangkanya. Tetapi kita telah menemukan adanya penyimpangan, yang menyebabkan terjadinya kerugian negara,” kata Tri Ari pada acara Pers Gathering, Kamis (7/4) di RMP Wonogiri.

Menurut Kajari, penetapan penyidikan didasarkan pada adanya data yang menyebabkan terjadi tindak pidana korupsi, yang mengakibatkan adanya kerugian negara.  Tersangkanya ada atau tidak, akan disampaikan pada kesempatan lain.

Setelah perkembangan pemeriksaan terhadap calon saksi. Ada sebanyak 21 nama yang terdaftar sebagai calon saksi. Saksi saksi itu terdiri dari para perangkat pemerintahan desa dan 11 kepala dusun di Desa setempat.

Diperkirakan total kerugian dalam dugaan kasus korupsi itu, berkisar Rp.300 Juta. Selain kerugian DAD. Kajari masih menyelidiki dana APBN, PIP dari APBD Jateng  dan APBD Kabupaten Wonogiri. (Jn01/jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...