Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejari Tahan Ketua KONI Pekalongan

PEKALONGAN, Jowonews.com – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu, resmi menahan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, Ricsa Mangkula sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana hibah 2014 sekitar Rp1,8 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekalongan, Mahatma Sentanu di Pekalongan, mengatakan bahwa Ricsa sudah diperiksa dua kali dan pada pemeriksaan kedua tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami melakukan penahanan pada Ricsa Mangkula secara profesional agar memudahkan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, Ricsa Mangkula telah menggunakan dana hibah KONI pada 2014 tidak sesuai peruntukkannya.

“Atas penyalahgunaan dana itu, kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp 500 juta. Satu di antara penyalahgunaan dana itu telah digunakan untuk membeli mobil pribadi,” katanya.

Ia mengatakan mobil yang dibeli bukan atas nama KONI tetapi justru diatasnamakan pribadinya. Adapun mobil itu saat ini sudah kami sita,” katanya.

Kuasa Hukum Ricsa Mangkula, Arief Nurohman mengatakan dirinya akan menghormati proses hukum yang disangkakan pada klienmya.

“Sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti saja proses hukum. Adapun, untuk pembuktiannya, tunggu saja pada persidangan di pendilan nanti,” katanya.

Tersangka Ricsa Mangkula menjalani pemeriksaan oleh tim tindak pidana korupsi Kejari Pekalongan selama sekitar lima jam.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ricsa Mangkula juga diperiksa kesehatannya dan dibawa ke Rumah Tahanan Klas IIA Pekalongan. (jn16-ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...