Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejati Diminta Tuntaskan Kasus Kolam Retensi

SEMARANG,Jowonews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gemaputra) Semarang, Selasa (1/12) sekitar pukul 09.00 mendatangi  kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, di Jl.Pahlawan, Semarang.

Massa  menuntut Kejati mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kolam retensi Muktiharjo Kidul Pedurungan Semarang. Bahkan juga didesak segera menetapkan tersangka baru.

Menurut mereka, seharusnya ada tersangka baru yang memang belum diusut. Meski hanya puluhan orang, massa yang berani sempat merangsek masuk lantaran ingin menyampaikan asprasinya langsung ke pihak Kejaksaan.

Namun, hal itu dihadang oleh petugas Kejaksaan untuk tidak melakukan aksi rusuh.

Koordinator lapangan (Korlap) Mustoafa mengatakan semua warga negara di mata hukum adalah sama, tidak ada perbedaan baik pejabat maupun masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pihak Kejati untuk mengusut kasus tersebut secara adil, terbuka dan transparan.

“Pihak Kejati jangan pandang bulu siapa saja yang terjerat kasus kolam retensi harus diusut. Kami merasa yakin ada tersangka lain dalam kasus ini,” tegasnya, Selasa (1/12).

Pihaknya juga mendorong pihak Kejati untuk segera menetapkan tersangka-tersangka baru. Selain kasus kolam retensi Muktiharjo Kidul, pihaknya juga mendesak kasus korupsi lain seperti kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Jateng 2011. “Asas keadilan dan kepastian hukum harus ditegakan seadil-adilnya,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Kejati Jateng memenuhi permintaan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan salah satu perwakilan Kejati. “Kita sudah sampaikan meski tidak langsung ke Kepala Kejati Jateng. Tetapi, perwakilan yang kami temui tadi nanti akan disampaikan langsung. Kami minta agar kasus ini bisa segera selesai dengan mengusut tersangka baru,” tutupnya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Jateng Akan Tindak Tegas Jajaran yang Korupsi Saat Pandemi

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...