Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kejati Harus Tuntaskan Kasus Korupsi Pakaian Dinas di Bank Jateng

wpid-logobankjatengbiru.jpgSemarang, Jowonews.com – Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng  segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas di PT Bank Jateng. Pasalnya, kasus mark up anggaran pakaian dinas tahun 2012 dan 2014 itu nilainya mencapai Rp 1,6 miliar.

“Saya mendapat informasi Kejaksaan Tinggi sekarang sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas di PT Bank Jateng. Saya berharap kasus itu segera dituntaskan, karena diduga melibatkan orang kuat di PT Bank Jateng saat ini,”tegas anggota KP2KKN Jateng Eko Haryanto, Jumat (28/8).

Menurutnya, kalau Kejaksaan Tinggi mau menangkap koruptor kakap, tempatnya ya di Bank Jateng. Dan sekarang adalah saatnya.

Apalagi masih menurut Eko Haryanto, jelas-jelas PT Bank Jateng juga telah mengabaikan temuan dan rekomendasi dari BPK RI. Terbukti, dari temuan hasil pemeriksaan BPK RI, hanya 54,5 persen yang ditindaklanjuti.

“Saya yakin sebenarnya mereka berusaha menindaklanjuti, tapi karena korupsinya terlalu dalam, ya akhirnya tidak bisa ditindaklanjuti,”katanya.

Dipaparkannya, terkait dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas, modusnya adalah mark up anggaran. Anggarannya per pegawai adalah Rp 200 ribu, tapi di mark up jadi Rp 400 ribu per pegawainya. Angka itu dikalikan 4 ribu pegawai..

“Sudahlah, menurut saya, Dirutnya itu harus diganti, karena tidak bisa bekerja yang dibuktikan banyaknya temuan BPK RI. Bank Itu memang sudah bobrok,”tukasnya.

Sayang Dirut PT Bank Jateng Supriyatno belum bisa dikonfirmasi. Saat di sms juga tidak dibalas. (JN01)

BACA JUGA  Aset Bank Jateng Tumbuh 17,78 Persen

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...