
Semarang, Jowonews.com – Lima terpidana mati rencananya akan dieksekusi sebelum tahun 2014 ini berakhir. Menjelang pelaksanaan eksekusi mati itu, Kejaksaan Tinggi Jateng telah berkoordinasi dengan instasi terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda untuk pengamanan serta pelaksanaannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Hartadi ditemui di kantornya di Jalan Pahlawan Semarang, Jumat.
Namun, Hartadi tidak mengungkapkan secara detil pelaksanaan eksekusi tersebut. Kejaksaan belum bersedia mengungkapkan siapa dan kapan eksekusi akan dilaksanakan.
“Jateng ini kan hanya ketempatan, yang akan dieksekusi ya seperti yang sudah diberitakan selama ini,” katanya.
Berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi mati tersebut, Polda Jawa Tengah membenarkan telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jateng AKBP Kartuti Sulistinah mengatakan surat pemberitahuan tersebut ditujukan kepada kapolda. “Sudah ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana pengamanan,” katanya.
Eksekusi mati para terpidana kasus narkotika yang akan dilaksanakan pada tahun ini tinggal menunggu surat dari Kejaksaan Agung.
Eksekusi mati para gembong narkotika ini merupakan bagian dari menuju Indonesia bebas narkotika pada 2015. (JN05)