Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kejati ‘Lepas’ Agoes Kroto

Kejati Jateng. (Foto : kejaksaan)

SEMARANG,Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng ‘melepas’ mantan Kpala Biro Keuangan Agoes Soeranto. Agus Kroto, begitu Agoes Soeranto biasa dipanggil, Senin (21/9) tidak jadi ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumahnya, usai diperiksa.

Informasi yang berkembang, Agus Kroto yang sudah lama ditetapkan jadi tersangka tersebut, tidak jadi ditahan karena adanya intervensi orang kuat di Jateng. Sehingga, Senin (21/9) pun akhirnya dilepas kembali.

Kasi Penyidikan Kejati Jateng Imang Job saat dikonfirmasi membenarkan kalau Agus Kroto tidak ditahan. “Hari ini memang kita periksa. Tapi tidak dilakukan penahanan,”ungkapnya.

Imang beralasan, Agus Kroto belum ditahan karena pemeriksaan belum selesai. Rencananya pemeriksaan masih akan dilanjutkan pekan depan, tepatnya setelah Idul Adha.

“Saya merasa tidak ada tekanan dari siapapun,”tukasnya.

Menurutnya, saat dirinya diwawancarai sekitar pukul 16.00, Agus Kroto sudah pulang dari Kejati Jateng.

Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto sangat menyesalkan dengan tidak ditahannya Agus Kroto.

“Saya mendapat informasi, aparat penegak hukum mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu. Ada orang kuat di Jateng yang melakukan intervensi,”katanya.

Menurutnya, Kejati dinilai banci karena takut menegakkan hukum. Di Jateng hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. “Kita akan koordinasi dengan berbagai elemen. Kita akan turun ke jalan mendesak Kejati supaya segera menahan Agus Kroto,”tukasnya.JN01

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...