Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kejati Siap Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran

Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Jateng J Hendrik Pattipeilohy dan anggota diambil sumpahnya. Kejati Jateng resmi membentuk dan melantik 37 jaksa sebagai Tim TP4D Jateng di Kangor Kejati Jateng Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/10).

SEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng siap mendorong optimalisasi penyerapan anggaran meski waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2015 tinggal menyisakan waktu kurang dari tiga bulan.  Kejati Jateng resmi membentuk dan melantik 37 jaksa sebagai Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Jawa Tengah.

 Pembentukan TP4D tersebut bertujuan nantinya tidak terjadi penyimpangan dan mendorong optimalisasi penyerapan anggaran.

 “Meski waktu yang tersisa di tahun anggaran 2015 tinggal menyisakan waktu kurang dari tiga bulan, kami akan lakukan upaya maksimal agar penyerapan anggarannya juga optimal,” kata Kepala Kejati Jateng, Hartadi di Kota Semarang, Jawa Tengah,  Selasa (20/10).

 Meski dibentuk pada saat menjelang berakhirnya tahun anggaran, Hartadi mengaku tetap optimis, bahwa TP4D akan maksimal dalam mendorong optimalisasi penyerapan anggaran.  “Waktunya memang mepet, kalau harus terserap 100 persen sepertinya berat. Tapi kami selalu optimis bisa,” ujar dia.

 Pihaknya  juga mempersilakan pemerintah daerah memanfaatkan keberadaan TP4D sesuai dengan kebutuhannya.Meskipun bertugas memberi pendampingan, penegakan hukum secara represif, namun proses korupsi tetap dilakukan jika ditemukan bukti yang cukup.

 “TP4D siap memberi pendampingan hukum dalam tiap tahapan pembangunan, mulai awal sampai akhir. Tapi adanya TP4D bukan berarti tidak menangani pelanggaran korupsi. Kalau ada yang coba salah gunakan kewenangan tentu tetap diproses juga,” ujar dia.

 Ketua TP4D Kejati Jateng, J Hendrik Pattipeilohy mengatakan, walau pembentukan timnya mepet mendekati ahir tahun 2015, untuk pembubaran timnya tidak ada batasan waktu, menurutnya masa kerjanya sesuai kebutuhan.

 “Dibentuknya TP4D ini, saya akan menjawab keraguan, kekhawatiran pejabat yang ada di Jateng ketika melaksanakan tugas pembangunan di daerahnya masing-masing ,” kata dia yang juga Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng.

 Tim yang beranggotakan jaksa itu akan mendapat tugas melakukan pendampingan pejabat pemerintah propinsi maupun daerah saat melaksanakan program pembangunan. 

BACA JUGA  Legislator Minta Pemprov Jateng Kebut Penyerapan Anggaran

 “Di situ menitikberatkan pada upaya pencegahan. Bentuknya adalah melakukan pendampingan dari awal, pada saat pelaksanaan, dan juga akhir program pembangunan yang diselenggarakan,”ungkapnya.

 Nantinya juga akan membantu institusinya memilah laporan surat kaleng karena sejak awal sudah ada jaksa yang mendampingi pejabat tersebut. (JN01) 

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...