Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kekerasan Meningkat Di Bengkulu

BENGKULU, Jowonews.com – Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bengkulu, mencatat dalam kurun 2010 hingga 2014, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat hingga 365 persen di daerah itu.

Kepala BP3A Provinsi Bengkulu, Diah Irianti di Bengkulu, Kamis mengatakan kasus kekerasan tersebut berbentuk fisik dan seksual yang lebih 60 persen dilakukan oleh orang terdekat korban.

“Termasuk kekerasan terhadap anak juga sebagian besar dilakukan oleh orang dekat dalam keluarga, lingkungan sekolah dan pertemanan,” katanya.

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak pada 2010 tercatat sebanyak 133 kasus, meningkat menjadi 442 kasus pada 2011, lalu sebanyak 384 kasus pada 2012, meningkat menjadi 655 kasus pada 2014 dan sebanyak 425 kasus pada 2014.

Diah mengatakan dari 425 kasus kekerasan pada 2015, sebanyak 147 kasus merupakan kekerasan seksual pada anak.

“Lebih mengejutkan adalah kasus kekerasan dalam relasi keluarga atau ‘incest’ mencapai 18 kasus,” katanya.

Sementara kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak juga cenderung meningkat. Pada 2011, BP3A mencatat kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 172 kasus.

Selanjutnya pada 2012 sebanyak 156 kasus, lalu meningkat menjadi 208 kasus pada 2013 dan sebanyak 154 kasus pada 2014.

“Saya tidak percaya ini menurun karena kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini bagai fenomena gunung es,” katanya.

Diah berpendapat bahwa ketahanan keluarga menjadi kunci utama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Bila ketahanan keluarga baik atau dengan kata lain keluarga harmonis, maka anak tidak akan mencari kesenangan di luar rumah.

“Kebalikannya, bila dalam keluarga sudah tidak harmonis atau sering terjadi kekerasan fisik maka peran lingkungan dan masyarakat yang diharapkan berperan,” katanya.

BACA JUGA  Harga Minyak Dunia Turun Lagi

Saat ini kata Diah ada 15 Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) yang menangani korban kekerasan tersebut.

Pusat pelayanan itu juga memberikan pemulihan psikologis sebab korban kekerasan kata dia pada umumnya mengalami trauma dan gangguan psikologis.

Untuk wilayah kabupaten dan kota, pusat pelayanan tersebut terdapat di Kantor Polres dan di lembaga BP3A.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...