Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Keluarga Siyono Pasrah Proses Hukum

KLATEN, Jowonews.com – Pihak keluarga menyatakan hanya bisa pasrah terhadap proses hukum terkait kematian terduga teroris Siyono (34) warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten.

“Saya hanya bisa pasrah proses hukum yang berlaku, terkait kematian adik kandungnya, Siyono,” kata Wagiyono (40) salah satu kakak kandung Siyono, di Desa Pogung Cawas Klaten, Rabu.

Wagiyono yang bekerja sebagai peternak sapi, juga tercatat sebagai Ketua RT 11 desa setempat tersebut mengatakan bahwa istri Siyono, Suratmi menerima sangat berat atas kematian suaminya setelah dibawa oleh polisi.

“Istrinya Siyono, setelah ditinggal orang tuanya, belum lama kemudian harus kehilangan suaminya. Hal ini, dirasakan berat sekali oleh Suratmi, sehingga mereka tidak terima atas kematian Siyono,” katanya.

Wagiyono mengakui wajar jika istri adiknya tersebut minta keadilan agar kematian Siyono dapat diungkap.

Wagiyono mengaku sebelumnya tidak tahu sama sekali jika akan ada pembongkaran kuburan adiknya tersebut untuk dilakukan otopsi.

“Saya diberitahu dari perangkat desa pada Rabu sekitar pukul 09.00 WIB. Jika kuburan Siyono akan dibongkar untuk dilakukan otopsi,” katanya.

Bahkan, Wagiyono juga diberitahu jika warga Desa Pogong juga menolak adanya kegiatan otopsi di pemakaman karena kata mereka dapat membuat warga jadi takut dan resah.

“Kami sempat marah-marah ketika warga menolak jika jadi diotopsi jasad Siyono dilarang dimakamkan di tempat pemakaman desa. Bahkan, istri Siyono dan keluarga juga diminta pindah rumah dari desa,” kata Wagiyono.

Kendati demikian, pihaknya semuanya akan menyerahkan kepada proses hukum atas kematian adiknya tersebut.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Kepala Desa Pogung Djoko Widoyono bahwa Warga menolak kegiatan otopsi jasad Siyono dengan alasan mereka khawatir, takut dan merasa trauma hiruk pikuk datangnya orang dari luar desa. Desa ini, sebelumnya dirasakan oleh warga setempat aman dan damai.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bahwa pihaknya melakukan advokasi permintaan keadilan terhadap keluarga Siyono.

PP Muhammadiyah menghargai permintaan warga dan keluarga Siyono dalam menjaga kuat toleransi. Suratmi istri Siyono yang minta keadilan juga tidak mempermasalahkan soal jasad Siyono jika ditolak dimakamkan di desa ini.

Kendati demikian, pihaknya akan membantu apa yang dibutuhkan oleh keluarga Siyono untuk mencarikan tempat untuk pemakaman jasad Siyono dan pindah rumah keluarga Suratmi.

“Kita akan bantu otopsi Siyono untuk ke proses hukum selanjutnya. Jika Indonesia tidak bisa selesai, kalau perlu ke Mahkamah Internasional adanya pelanggaran hukum, karena hal ini pelanggaran HAM yang luar biasa,” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...