Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kemenag Banyumas Jadwalkan Pembuatan Paspor Calon Haji 2020

PURWOKERTO, Jowonews.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menjadwalkan pembuatan paspor bagi calon haji asal wilayah setempat akan dimulai pada 27 Februari 2020.

“Jadwal pembuatan paspor sudah ditetapkan mulai 27 Februari hingga 4 Maret 2020,” kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Rabu.

Untuk itu dia mengimbau seluruh calon haji untuk segera menyiapkan seluruh dokumen yang akan dibutuhkan saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Cilacap.

“Siapkan dokumen yang diperlukan agar proses pembuatan paspor berjalan lancar jangan sampai ada yang tertinggal,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen asli yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, KK, surat nikah, akte lahir hingga ijazah.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan jadwal pembuatan paspor kepada seluruh calon haji asal wilayah itu.

“Kami sudah menginformasikan dan proses pemberangkatan nantinya akan dilakukan secara bertahap, tahap pertama dimulai dari Kecamatan Purwokerto Barat, Timur dan Selatan yakni pada tanggal 27 Februari,” katanya.

Sementara calon haji asal kecamatan lainnya, kata dia, akan menyusul pada tanggal 28 Februari hingga 4 Maret 2020.

Dia berharap seluruh pelaksanaan pembuatan paspor haji di Kantor Imigrasi Cilacap akan berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala berarti.

“Dengan demikian kami bisa mempersiapkan hal lainnya terkait dengan proses keberangkatan haji tahun 2020 ini,” katanya.

Sebelumnya dia mengatakan kuota haji untuk Kabupaten Banyumas pada tahun 2020 mendatang sebanyak 1.120 orang.

Kendati demikian, kata dia, penetapan kuota tersebut masih bersifat sementara sehingga masih ada kemungkinan mengalami perubahan.

“Masih bersifat sementara bisa jadi ada perubahan bisa saja masih dapat bertambah,” katanya. (jwn5/ant)

BACA JUGA  "Kancil Ngapak", Program Kantor Imigrasi Cilacap Mudahkan Pengurusan Paspor

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...