SOLO, Jowonews.com — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mendesak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat segera menyusun struktur organisasi kerajaan agar aturan menjadi lebih jelas.
“Para keluarga yang dipimpin raja harus membuat organisasi. Siapa berbuat apa harus segera ditetapkan,” kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Budi Prasetyo usai melakukan pertemuan dengan pihak Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Solo, Kamis (3/8).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keraton, katanya, struktur organisasi sudah hampir final dan diharapkan segera selesai.
“Termasuk raja dan maha menteri tugasnya apa, aturan adat seperti apa. Selama ini kan sebagian masih lisan dan turun-temurun, kalau sekarang harus ada ketetapan hukum,” katanya.
Ia mengatakan pada dasarnya pemerintah sudah paham mengenai siapa berbuat apa di lingkungan keraton tersebut. Meski demikian, pihaknya berharap agar hal tersebut segera diregulasikan karena bagaimanapun juga keraton memiliki nilai sejarah yang tinggi dan harus dilestarikan.
Selain berharap adanya penyusunan struktur organisasi tersebut, pihaknya pada kesempatan itu juga melakukan sosialisasi SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
“Sesuai lazimnya, setiap ketetapan peraturan supaya tidak multitafsir harus disosialisasikan supaya semua paham surat keputusan itu. Tepatnya pada tanggal 15 april 2017 kami tetapkan bahwa keraton dipimpin oleh hangabehi sebagai raja dan didampingi oleh Tedjowulan sebagai maha menteri,” katanya. (jwn5/ant)