Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kemendikbud Sebut Teknis PPDB SD Diserahkan Pemda

JAKARTA, Jowonews.com – Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khamim mengatakan pelaksanaan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Kewenangan ada di pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku apakah nanti buka rombongan belajar baru atau tidak, itu sepenuhnya pada Pemda,” ujar Khamim di Jakarta, Senin.

Hal tersebut sesuai dengan Permendikbud 20 tahun 2019 revisi dari Permendikbud 51/ 2018 tentang pelaksanaan PPDB.

Sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, membuka rombongan belajar khusus baru guna menampung 24 siswa dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sukasari, Kecamatan Arahan.

Alasan pembukaan rombongan belajar baru tersebut untuk memfasilitasi seluruh siswa dari SDN 2 Sukasari yang mendaftar ke SMPN 1 Lohbener. Hal itu dikarenakan jarak tempuh lokasi SDN 2 Sukasari berada lebih dekat ke SMPN 1 Lohbener daripada ke SMPN 1 Arahan.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Supardo, mengatakan, sejak awal sebanyak 24 siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari memang mendaftarkan diri ke SMPN 1 Lohbener pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019.

“Mereka tidak mendaftar ke SMPN 1 Arahan karena lokasinya lebih jauh dari rumah,” kata Supardo

Hal itu dikarenakan kuota siswa baru di SMPN 1 Lohbener terbatas maka awalnya mereka tidak tertampung di sana. Akhirnya para orang tua dari 24 siswa tersebut melakukan musyawarah bersama Dinas Pendidikan dan dari satuan pendidikan terkait.

“Mereka merasa tidak terlayani karena belum ada satuan pendidikan (SMP Negeri) yang jaraknya dekat dengan rumah mereka,” lanjut Supardo.

Sebelumnya diberitakan jika seluruh siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari tersebut tidak diterima di SMP negeri manapun pada saat PPDB tahun ini.

BACA JUGA  Optimalkan PAD, KPK Sarankan Pemda Gunakan Alat Monitoring Pajak

Supardo menjelaskan, kabar tidak diterimanya siswa tersebut tidak benar. Sebab para pemangku kepentingan telah bertemu untuk mencari jalan keluar terbaik bagi para siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari.

“Akhirnya diputuskan seluruh siswa tersebut diterima di SMPN 1 Lohbener dengan asumsi dibentuk satu rombongan belajar tertentu dengan tersedia ruang kelas dan tenaga pendidiknya,” kata Supardo lagi. (jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...