Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kemenhub Percepat Kelulusan Pemandu Lalu Lintas Udara

JAKARTA, Jowonews.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan mempercepat lulusan pemandu lalu lintas udara atau “air traffic controller” karena kebutuhannya yang semakin banyak seiring dengan pertumbuhan industri penerbangan.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kemenhub Yuli Sudoso di sela-sela Seminar Nasional Pendidikan Penerbangan di Jakarta, Senin mengatakan akan memperbanyak lulusan dengan sistem nondiploma, yakni mengkuti pendidikan hanya sembilan bulan.

“Kalau diploma ‘kan harus minimal dua tahun, kalau nondiploma sembilan bukan sudah bisa,” katanya.

Kendatipun lebih singkat, Yuli menekankan, syarat utama kemampuan Bahasa Inggris yakni harus dipenuhi, yakni skor TOEFL minimal 450.

Dia mengatakan akan ada 400 calon tenaga ATC yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan non-diploma tersebut di empat instansi, takni Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan, Makssar, Surabaya dan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug, Tangerang.

“400 orang ini yang akan didanai oleh APBN-P 2015, nanti juga kan nambah lagi karena kita harus menambah orang lagi untuk 42 bandara di Papua,” katanya.

Berdasarkan data Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia), kebutuhan SDM sampai dengan 2018 yakni 4.350 orang, sementara saat ini hanya 2.889 orang, artinya kekurangan saat ini 1.461 orang.

Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenhub Wahju Satrio Utomo mengatakan pihaknya juga akan memperpendek waktu pendidikan ATC maupun pilot.

Pasalnya, dia menjelaskan untuk mencetak satu orang penerbang dengan sertifikat lisensi pilot (CPL) dibutuhkan waktu sekitar 22 bulan.

Untuk itu, Wahju mengatakan akan menambah jumlah ruang udara untuk berlatih di area penerbangan di Palembang, Lampung, Cilacap dan Semarang.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  PKS Tolak Revisi UU KPK !

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...