JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan saat ini masih banyak masyarakat salah persepsi dan mengaitkan suatu penyakit yang diderita akibat salah mengonsumsi jamu.
“Jadi masih banyak sekali yang bilang saya kena kanker karena jamu,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Ina Rosalina di Jakarta, Kamis.
Padahal, tambah dia jamu merupakan cara atau obat tradisional yang banyak diminati tanpa harus minum obat. Artinya, masih banyak orang tidak mengerti kapan seharusnya mengonsumsi jamu.
Pada dasarnya mengonsumsi jamu lebih kepada upaya preventif dan promotif. Apabila masyarakat setiap hari minum jamu maka daya tahan tubuh jauh lebih kuat maka virus sulit menyerang.
“Jadi jamu itu tidak menyebabkan kanker justru membantu stamina orang lebih bagus kalau dia sakit kanker,” ujar dia.
Salah persepsi tadi juga ditandai pengidap kanker langsung ke ahli ramuan untuk meracik jamu. Akibatnya, pada fase stadium satu penyakit tidak sembuh namun stamina tetap semakin bagus.
“Jadi jamu itu tergantung kita memandangnya bagaimana,” katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan riset kesehatan dasar pada 2010 hingga 2018 menemukan bahwa penggunaan cara tradisional untuk kesehatan tergolong tinggi yaitu 44,3 persen.
“Dari angka 44,3 persen ini adalah pemakaian tanaman jadi, meracik sendiri, membeli yang sudah jadi atau dengan cara pijat,” sebutnya.
Meskipun demikian, ia menyarankan masyarakat agar memahami konsumsi jamu yang aman, bermanfaat dan tidak melanggar. Secara umum, jamu adalah obat atau bahan alami yang diracik, diramu untuk kebugaran termasuk mengobati penyakit.
Ia mengatakan berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) obat tradisional adalah bahan atau ramuan yang dipakai untuk kesehatan. (jwn5/ant)
Bagikan:
Google News
Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.
Berita Terkait
Berita Anyar
Menyelami Sejarah Manusia Purba di Situs Sangiran yang Diakui UNESCO
21 November 2024
Arti Mimpi Istri Selingkuh Menurut Primbon Jawa
21 November 2024