Semarang, Jowonews.com – Guna menyampaikan sosialisasi keterkaitan penanganan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong dibentuknya lembaga-lembaga penyertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ida Bagus Putera Prathama.
SVLK, lanjutnya, merupakan salah satu upaya pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi pembalakan liar, sekaligus memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia yakni dengan penyertifikatan legalitas.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto mengatakan, SVLK termasuk dalam kategori kegiatan Reduce Emision from Degradation dan Deforestation yang artinya mengurangi kerusakan akibat aktivitas manusia dan kerusakan hutan akibat kegiatan diluar faktor kehutanan.
“SVLK membantu mengatasi perubahan iklim sekitar 80 persen, yang hanya dipandang sebagai salah satu instrument penegakan hukum kehutanan. Sehingga jika dilakukan secara efektif secara nasional maka penggunaan kayu ilegal dari hasil pembalakan liar akan perlahan-lahan menghilang,” ungkapnya. (JN14)