Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kena Asma Damayanti Minta Pindah Rutan

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk pindah tempat tahanan dari rumah tahanan di KPK ke rutan Polres Metro Jakarta Selatan karena menderita asma.

“Saya memohon untuk pindah ke rumah tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan yang lebih banyak oksigen,” kata Damayanti dalam sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di PN Tipikor, Jakarta, Rabu.

Anggota Komisi V DPR RI tersebut menyebut rutan KPK berpendingin udara, sehingga dirinya merasa tidak nyaman karena menghirup freon terus-menerus.

“Saya menderita asma, sering anfal (kambuh). Ini merupakan penyakit turunan, saya derita sejak masih gadis,” kata dia.

Ketua Majelis Hakim Sumpeno akan mendiskusikan permintaan itu dengan anggotanya. Dia mengatakan Damayanti harus menyerahkan surat rujukan dari dokter rutan KPK yang menyatakan kebenaran pernyataannya.

Selain itu, Damayanti juga memohon izin untuk kontrol kesehatan di dokter paru-paru Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Jumat (10/6).

“Asma saya sudah ditangani dokter KPK, lalu dirujuk ke dokter paru-paru di RSPAD,” kata dia.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek Kementerian PUPR, Damayanti Wisnu Putranti, adalah terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek di Kementerian PUPR anggaran 2016.

Damayanti didakwa menerima suap senilai miliaran rupiah dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir dalam sidang perdana pembacaan dakwaan.

Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iskandar Marwanto, mengatakan hadiah atau janji tersebut diketahui atau patut diduga diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait jabatan Damayanti.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Choel Mallarangeng Tersangka Korupsi Hambalang

Politisi PDI Perjuangan tersebut didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan dua orang stafnya, yaitu Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini dan anggota Komisi V DPR RI Budi Supriyanto.

Sidang Damayanti akan dilanjutkan pada Rabu (15/6) dengan agenda pemeriksaan saksi. jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...