Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kepala Pasar Pon Tarik Pungli 163 Pedangang

UNGARAN,Jowonews.com – Revitalisasi Pasar Hewan Ambarawa atau biasa kenal Pasar Pon tidak sesuai rencana awal. Pasalnya sekitar pasar ada puluhan los ilegal yang dibangun secara diam-diam oleh pengelola pasar. Bahkan pengelola pasar juga memungut uang Rp 100 ribu kepada 163 pedagang yang menempati los tersebut.

Fakta itu menjadi temuan Komisi B DPRD Kabupaten Semarang saat melakukan kunjungan lapangan ke Pasar PON, Kamis (3/3). Sehingga komisi B secara tegas minta Dinas Peternakan dan Perikanan membongkar 163 los yang dinyatakan ilegal.

“Pasar ini diperbaiki untuk tertib dan bagus, tapi mengapa ada bangunan los ilegal. Bangunan itu bukan dibangun oleh pemerintah, maka harus di bongkar,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong, kemarin.

Bangunan los ilegal terdiri dari dua belas los, berada di sisi sebelah timur bangunan Pasar Pon. Dibangun menggunakan seng dan kayu sementara lantai dari plesteran.

“Bangunan ini tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Pertanyaannya atas izin siapa bangunan los ini dibangun,” tambah anggota komisi B, Asfariyanti Ratnaningsih yang akrab di panggil Mbak Ning.

Mbak Ning, menyatakan Disnakan tidak konsisten dengan data perencanaan yang disampaikan ke komisinya awal 2015 lalu. Saat itu disampaikan ada 83 pedagang, baik pedagang burung, pakan burung, maupun PKL umum, yang berjualan di depan komplek Pasar Hewan akan dipindah ke bangunan baru pasar burung.

Pemindahan karena lokasi berjualan pedagang memacetkan Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa. “Kalau bangunan pasar burung jadi tapi kalau ada bangunan los lain berarti ada penambahan jumlah pedagang. Dinas sangat lemah di pendataan pedagang,” ujarnya.

Menurut Mbak Ning semestinya tidak bisa ada penambahan bangunan seenaknya sendiri. “Niat kami itu ingin membangun pasar yang tertib, bersih, tidak kumuh, dengan demikian pasar jadi ramai sehingga pedagang meningkat kesejahteraannya,” ungkapnya.

Kepala Pasar Hewan Ambarawa Agus Waryanto mengaku pihaknya memungut Rp 100 ribu per pedagang untuk membangun bangunan los ilegal yang ditempati oleh 163 pedagang. “Sementara lantainya mereka yang bikin dengan diplester semen,” katanya.

Sekretaris Disnakan Thohari menyatakan sebenarnya jajaran dinas telah memperingatkan pengelola Pasar Pon. Namun tidak pernah digubris oleh pengelola. “Bidang peternakan pernah menegur pengelola, namun tidak pernah didengar,” ungkap.(jn01/jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...