Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kesejahteraan Sosial tak Hanya Tanggungjawab Pemerintah

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (9/11).

Dalam tanggapannya yang diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko, menyampaikan kesimpulannya terhadap Raperda tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini. Upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan antara lain melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan, dan pendidikan, masih belum optimal dan warga miskin semakin meningkat.

“Ada banyak faktor kompleks yang menyebabkan terjadinya rantai kemiskinan, yaitu karakteristik individu yang negatif, keterbatasan fisik, kemiskinan karena keturunan, hal ini yang akan diselesaikan dengan perda ini” jelas Heru.

Dengan Raperda penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini, akan memuat dan mengatur bentuk pelayanan yang antara lain rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dam perlindungan sosial, guna pengentasan kemiskinan.

Namun selain upaya pemerintah, penyelenggaraan kesejahteraan sosial juga menuntut dunia usaha untuk meningkatkan tanggungjawab sosial nya. Diantaranya melalui program pemberdayaan masyarakat, program kemitraan untuk kemandirian, program bina lingkungan maupun donasi dari keuntungan perusahaan yang langsung diberikan masyarakat.

Berkaitan hal tanggungjawab sosial bagi dunia usaha ini, DPRD juga sedang membentuk panitia khusus (pansus) yang membahas Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). (JN17/JN03)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Diminta Siapkan Pjs Kepala Daerah

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...