Jowonews

Logo Jowonews Brown

Ketua MPR: Novanto Bisa Klarifikasi Di MKD

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat dimanfaatkan oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk menyampaikan klarifikasi atas permasalahannya.

“Kalau sebelumnya Setya Novanto melalui pemberitaan di media sudah membantah tidak mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, maka pada persidangan di MKD akan menjadi forum resmi untuk memberikan klarifikasi,” katanya di Jakarta, Rabu.

Ia berharap, Setya Novanto dapat memanfaatkan forum persidangan MKD untuk melakukan klarifikasi dugaan keterlibatan dirinya dalam pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, sehingga permasalahannya menjadi jelas.

Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menyatakan dirinya mempercayakan kepada MKD untuk memproses pengaduan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, seperti yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, secara independen dan transparan.

Ketika ditanya, soal ada pergantian anggota MKD dan proses penentuan jadwal sidang menjadi alot karena banyak diwarnai perdebatan, menurut Zulkifli, pergantian anggota MKD adalah kebijakan partai politik melalui fraksi.

“Pergantian anggota MKD adalah hak partai politik yang ditindaklanjuti melalui fraksinya di DPR RI,” katanya.

Menurut dia, penggantian anggota MKD adalah hal biasa bagi partai politik dalam menyikapi suatu persoalan.

Sementara itu, rapat MKD pada Selasa (1/12) sore, akhirnya memutuskan melanjutkan ke persidangan setelah diwarnai perdebatan panjang sejak Senin (30/11).

Keputusan melanjutkan ke persidangan diambil melalui mekanisme pemungutan suara karena tidak tercapai kesepakatan secara musyawarah mufakat.

Jadwal persidangan yang ditetapkan MKD adalah, pertama, akan memanggil pengadu yakni Menteri ESDM Sudirman Said, pada Rabu ini, untuk memberikan penjelasan.

BACA JUGA  Puan Janji Pemerintah Serius Cegah Kekerasan Seksual

Kemudian, pada Kamis (3/12), MKD akan memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

Namun, MKD belum menetapkan jadwal pemanggilan terhadap Setya Novanto, karena menunggu hasil pemeriksaan terhadap pengadu dan dua saksi tersebut.  (Jn16/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...