Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ketua PKB Kota Semarang Ditetapkan Tersangka Kasus KONI

KONI Semarang
KONI Semarang
KONI Semarang

SEMARANG, Jowonews.com– Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan tiga pengurus KONI Ibu Kota Jawa Tengah tersebut sebagai tersangka penyelewengan dana hibah untuk induk organisasi olahraga tersebut tahun 2012-2013.

“Menetapkan tiga tersangka baru melalui surat perintah penyidikan tertanggal 26 Agustus 2015,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana di Semarang, Senin (31/8).

Ketiga tersangka tersebut, kata dia, masing-masing berinisial M, S, dan T. Inisial T, diduga Ketua DPC PKB Kota Semarang Teguh Widodo yang saat ini menjabat sebagai wakil bendahara KONI Kota Semarang.

Penetapan ketiga tersangka tersebut menyusul dua pelaku sebelumnya yang saat ini sudah memasuki persidangan, yakni Bendahara KONI Kota Semarang Djody Aryo Setiawan dan Wakil Bendahara Suhantoro.  

Asep menjelaskan penetapan tiga tersangka baru tersebut salah satunya didasarkan atas fakta persidangan atas dua tersangka awal yang sudah ditetapkan.

Menurut dia, ketiga tersangka tersebut tersangkut dalam penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah di Banyumas, pengadaan seragam, serta proses sewa mobil.

Sejumlah saksi yang terkait dengan ketiga tersangka baru tersebut, lanjut dia, juga telah mulai diperiksa. Sebelumnya, kejaksaan menyidik kasus penyimpangan dana hibah untuk KONI Kota Semarang yang diduga merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar.

KONI Kota Semarang sendiri memperoleh hibah pada 2012 sebesar Rp7,9 miliar dan 2013 sebesar Rp12 miliar.
Ketua DPC PKB Kota Semarang Teguh Widodo saat dikonfirmasi terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka mengaku belum tahu. “Saya belum tahu mas. Coba besok saya cek kesana (Kejari,red),”tukasnya. (JN01)

BACA JUGA  Gubernur Pantau Langsung Penanganan Rob Semarang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...