Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kinerja Cabjati Semarang Dipertanyakan

65palu hakimSEMARANG, Jowonews.com – Kinerja Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Semarang kembali dipertanyakan oleh sejumlah aktivis penerhati Korupsi. Para aktivis menilai Cabjari Semarang sangat lamban dalam menyelesaikan kasus yang ditangani. Salah satunya adalah dugaan korupsi proyek Peningkatan ruas Jalan Kokrosono stahun 2012 senilai sekira Rp 2,3 miliar yang sudah hampir 2 tahun berjalan masih saja mangkrak.

Kepala Divisi Pengawasan Aparat Penegak Hukum KP2KKN, Eko Haryanto mengatakan kalau kinerja Cabjari Semarang sangatlah lamban. Menurutnya, kasus yang sudah berjalan selama 2 tahun masih belum selesai hingga sekarang adalah sebuah keanehan.

 “Kan aneh, kasus sudah cukup lama dan sampai sekarang masih saja mangkrak. Itu membuktikan kalau Cabjari tidak bekerja secara serius. Apalagi sudah ada tersangka yang ditetapkan, masa belum rampung juga,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (28/9).

Sementara itu, Ketua Umum Komunitas Pemerhati Korupsi (KOMPAK) Jawa Tengah, Muhammad Kurnia mengatakan, kasus pembangunan jalan Kokrosono tersebut sudah lama berlangsung dan dua tersangka sudah lama ditetapkan, ia menilai kinerja penyidik Cabjari Pelabuhan Semarang untuk memberi kepastian hukum bagi para tersangka patut diragukan dan lamban.

Saat dikonfirmasi, Kepala Cabjati Semarang, Riadi Bayu Kristianto mengatakan bahwa pihaknya masih terus menyidik kasus tersebut. Ketika disinggung soal lamanya penyidikan dan kemungkinan adanya SP3, Riadi mengatakan bahwa saat ini masih berkonsultasi dengan BPKP.” Kalau soal SP3 belum tahu, semua masih proses. Kalau tersangka sudah diperiksa, tapi penahanan tersangka masih dikaji dan belum dilakukan,”sebutnya.

 Seperti diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Kokrosono dimulai Maret 2013 lalu. Penyidik menemukan adanya sejumlah kejanggalan dan dugaan penyimpangan atas pekerjaan proyek itu. Diduga terjadi kelebihan bayar yang diberikan. Sementara untuk tersangka J ditetapkan pada Juni 2013 lalu dan SR pada 18 Agustus 2014. (JN01)

BACA JUGA  Kejari: Enam Sprindik Kasus Korupsi BKK Temanggung Dituntaskan Secara Bertahap

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...