Jowonews

Logo Jowonews Brown

KMP Minta Paripurna Ulang, Rukma : Tidak Bisa

Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)

Semarang, Jowonews.com – Fraksi-fraksi di DPRD Jateng yang melakukan aksi walk out akan mengirimkan surat kepada Ketua DPRD. Mereka minta supaya rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan diulang kembali, karena dianggap tidak sah.

Rencana itu disampaikan Ketua FPAN DPRD Jateng, Wahyu Kristanto dalam konferensi pers di ruang FPAN, Rabu (23/10). “Rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan sah. Namun, untuk pembentukan alat kelengkapan dewan dianggap tidak sah,”ungkapnya.

Dalam konferensi pers itu Wahyu juga didampingi Ketua Fraksi Gerindra Sriyanto Saputro dan Ketua Fraksi Golkar Farida Rahma.

Menurut Wahyu, pembentukan alat kelengkapan dewan yang dilakukan Rabu (22/10) kemarin bertentangan dengan tatib pasal 62 ayat (3). Dimana jumlah komisi adalah 19 orang.

“Kalau jumlah anggota komisi belum ada 19 orang, maka belum bisa dibentuk komisi,”katanya.

Kalau hal itu dipaksakan, maka pihaknya tidak ikut bertanggungjawan. Sehingga akhinya memilih walk out dari paripurna.

Lalu langkah apa yang akan ditempuh? Apakah akan menempuh proses hukum? PAN bersama fraksi lain yang melakukan walk out belum berfikir kesana.

Pasalnya mereka masih menunggu produk hukumnya, yaitu surat keputusannya bagaimana. Apakah ada SK DPRD Jateng yang mengesahkan pembentukan tatib kemarin.

Kalau SK nya mengesahkan? Wahyu menyatakan tidak mau berandai-andai. “Kita tetap menunggu SK nya terlebih dahulu,”katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi menyatakan permintaan untuk menggelar paripurna ulang untuk pembentukan alat kelengkapan dewan tidak akan dipenuhi. “Itu tidak bisa, semua sudah selesai. Segera saja mereka mengirim nama-nama anggota fraksi ke alat kelengkapan dewan,”ujarnya.

Menurutnya, rapat paripurna dan pembentukan alat kelengkapan dewan kemarin sudah sah dan sudah ada surat keputusannya (SK) nya.

BACA JUGA  Rukma Pastikan Ada Perubahan Alokasi Bankeu 2015

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris dewan (Sekwan) Priyo Anggoro. Menurutnya, paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan sudah ada SK-nya.

Dipaparkannya empat fraksi di DPRD Jateng yang angotanya tidak masuk alat kelengkapan dewan, dipastikan tidak akan bisa bekerja. Pasalnya, kalau tidak masuk alat kelengkapan dewan, berarti posisinya menggantung.

“Iya nggantung posisinya bila tidak masuk alat kelengkapan dewan. Mereka tidak akan bisa bekerja,”ungkap Sekwan Jateng Priyo Anggoro, Kamis (23/10).

Sebagaimana diberitakan, 4 fraksi memilih walk out dari paripurna penetapan alat kelengkapan dewan pada Rabu (22/10). Mereka juga tidak menyetorkan nama-nama anggota fraksi yang ditugaskan di masing-masing alat kelengkapan dewan. Alasannya, pemberitahuan waktu paripurna terlalu mepet dan mereka belum siap.

Menurut Priyo, dari 4 fraksi itu yang bisa menjalankan tugas kedewanan hanyalah pimpinan dewan. Masing-masing adalah wakil ketua dewan dari F Golkar, F Gerindra dan F PKS.

Apakah berarti Setwan tidak akan mencairkan anggaran kegiatan dr anggota 4 fraksi tersebut?. Priyo tidak mau menjawab jelas. Meski demikian, secara tersirat mengatakan tidak akan mencairkan.

“Saya tidak berani resiko hukum dikemudian hari,”pungkasnya.(Udi)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...