Jowonews

Komisi A Nilai DIY Mampu Tangani Konflik Sosial

Komisi A DPRD Jateng
Gema DPRD Jawa Tengah

YOGYAKARTA – Jajaran Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Badan Kesatuan Bangsa & Politik Provinsi DI.Yogyakarta, Selasa (11/4/2023). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi banding tentang penanganan konflik sosial, mengingat Provinsi DIY memiliki keistimewaan, jadi proses penanganan konflik-konflik perlu dipelajari lebih detil.

Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Juli Krisdianto mengaku pihaknya banyak belajar mengenai proses penanganan konflik sosial. Dari penyesuaian aturan, upaya pencegahan yang berpedoman dengan UU Keistimewaan Yogyakarta. Hal tersebut dimaksudkan agar aparatur pemerintahan dapat menjembatani supaya tidak sampai ke ranah pidana.

“Seiring berkembangnya zaman, semakin beragam juga konflik sosial yang mencuat di masyarakat. Karenanya, proses penanganan konflik sosial juga perlu di-updated sehingga peran kita sebagai pemerintah dapat menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi di masyarakat kita,” ungkapnya.

Dalam diskusi itu, Djati Sugiarto selaku Kepala Bidang Bina Ideologi & Kewaspadaan Nasional Provinsi DIY menyampaikan secara keseluruhan penanganan konflik sosial di daerah khususnya pulau Jawa hampir memiliki kesamaan karena faktor budaya leluhur. “Untuk saat ini, kami juga sedang berproses Raperda mengenai Penanganan Konflik Sosial terbaru dan sudah masuk di Biro Hukum. Beberapa daerah di Jogja ini juga hampir sama permasalahannya,” katanya.

Djati menambahkan, dalam rangka proses pencegahan konflik-konflik di daerah, beberapa proses telah dilaksanakan. Melaksanakan sosialisasi, koordinasi dengan forum-forum daerah, membentuk tim pelaksana, serta pembangunan sistem aplikasi tentang penanganan konflik sosial.

“Sosialisasi dan koordinasi gencar kami laksanakan. Dengan begitu, koordinasi berjenjang bisa lebih cepat. Tentunya, kita juga menerjunkan tim lapangan untuk dapat mengantisipasi sampai di tingkat yang paling rendah. Selain sudah memiliki sistem aplikasi, kita juga ada sistem jaga warga serta program dukungan dari Keraton DIY dalam proses pencegahan atau penanganan konflik sosial yang berkembang di masyarakat,” imbuhnya.

BACA JUGA  PAD dari Banhub Belum Maksimal, Tetap Ikuti Aturan Pusat

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...

TERANYAR

TRENDING