Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Komisi A Pertanyakan Lelang Terbatas Terbuka Setda Pemprov

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

SEMARANG, Jowonews.com – Posisi Kepala Biro (Kabiro) Umum Setda Provinsi Jateng kini kosong dan direncanakan akan dilakukan lelang terbatas terbuka oleh Pemprov Jateng. Kabar tersebut justru dipertanyakan oleh Komisi A DPRD Jateng lantaran posisi Kabiro Umum adalah posisi yang strategis untuk mengatur segala pelayanan termasuk biaya operasional Gubernur.

“Kalau memang lelang terbatas akan dilakukan, maka hal itu kita pertanyakan, kami juga butuh kejelasan. Posisi sebagai Biro umum itu kan sangat strategis. Dia (Kabior Umum) yang mengatur mengenai biaya operasional Gubernur, dan levelnya di bawah kendali Sekda,” ungkap anggota Komisi A Sriyanto Saputro,Senin (2/2).

Lantaran posisinya yang strategis, kata Politikus Gerindra itu, maka akan menjadi sangat tidak adil jika lelang hanya dibatasi untuk orang-orang di dalam Pemprov saja. Padahal, selama ini Komisi A yang membidangi soal pemerintahan dan hukum kadung mendukung program Gubernur dalam merevormasi birokrasi.

“Gunernur punya semangat luar biasa dan kita beck up adanya lelang jabatan secara terbuka, bahkan di luar Provinsi boleh mendaftar. Ketika Biro Umum apakah ada aturan dari awal yang seperti ini, atau bagaimana ini yang akami pertanyakan. Kami belum bisa menyimpulkan apakah langkah tersebut benar atau tidak, kalau benar pun ada syarat terbatas, maka alasannya seperti apa,” imbuh mantan Ketua Pwersatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu.

Sriyanto mengaku kaget saat mendengar adanya perubahan sistim lelang jabatan yang dikatakan oleh Sekda Jateng Sri Puryono beberapa waktu lalu mengenai lelang terbatas Kabiro Umum. Pihaknya belum bisa memastikan apakah ada indikasi terselubung yang mengarah pada kecurigaan kecurangan dalam lelang.

“Apa pun, dia (Kabiro Umum) sama-sama pejabat eselon II. Dirut Bank Jateng saja bisa dijabat dari orang Yogyakarta,” tutupnya.

BACA JUGA  276 Eks Gafatar dari Lampung Dijemput dari Boyolali

Sebelumnya, usai melakukan penggeseran sekaligus pelantikan pejabat di Pemprov Jateng, Puryono mengatakan akan melakukan lelang terbatas untuk posisi Kabiro Umum. Lelang tersebut akan dibatasi hanya untuk kalangan Pemprov Jateng saja. Namun, saat kembali ditegaskan rencana lelang tersebut, Puryono justru membantah.

“Oh, engga (bukan lelang terbatas). Namanya lelang kan memang harusnya terbuka. Hanya saja, di undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara), kalau Eselon IIB jabatan tinggi pratama itu dapat dilaksanakan untuk tingkat provinsi, atau untuk tingkat nasional,” terang Puryono saat dihubungi.

Pihaknya, beber Puryono, tengah merumuskan cara untuk bisa mengiusi posisi Kabiro Umum. Cara apakah akan menggunakan sistim lelang tingkat nasional seperti yang suda-sudah atau tinggat provinsi, masih dirumuskan. “Ini tim panselnya sedang kami bentuk,” tutupnya. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...