Jowonews

Komisi A Segera Konsolidasikan Permasalahan Tahapan Pemilu 2024

BLORA – Komisi A DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Bawaslu Blora guna mengetahui kesiapan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam hal pengawasaan. Pada Selasa (8/11/2022), rombongan dipimpin anggota Denny Septivian diterima komisioner Bawaslu Anny Asiyah dan Abdul Rozaq.

Denny menyampaikan, pihaknya telah melakukan kunjungan ke sejumlah kantor Bawaslu kabupaten/kota. Masalah anggaran masih banyak ditemukan, terutama soal penentuan honorarium petugas pengawas kecamatan. “Maka dari itu kami di sini ingin memastikan ketersediaan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu di 2024 khususnya di Blora ini,” katanya. 

Lain lagi yang disampaikan Sulistyorini, dia mengamati bahwa Blora termasuk salah satu kabupaten dengan tingkat temuan kasus pelanggaran politik uang tinggi. “Bawaslu perlu kerja maksimal untuk meminimalisasi politik uang yang terjadi di setiap pilkada,” kata Rini, begitu dia akrab disapa. 

Disampaikan oleh anggota Komisi A Stephanus Sukirno, pembentukan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di tiap tahapan pilkada. “Jika saja elemen yang teerlibat dalam pelaksanaan pemilu tidak ada pelanggaran, kiranya Bawaslu tidak akan terbentuk, kan begitu,” katanya santai. 

Menanggapi hal tersebut,  Anny menjelaskan, Bawaslu Blora sudah melaksanakan berbagai upaya pencegahan. Di antaranya dengan membentuk Desa Antipolitik uang. Sekarang ini baru terbentuk di 17 desa. Tidak dipungkiri masalah pembentukan desa itu terbentur pendanaan.

Tak hanya itu Bawaslu Blora juga membentuk Saka Adhiyaksa di tiap sekolah sebagai bentuk sosialisasi terhadap pelajar. Anny juga  menjelaskan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan berkirim surat kepada Sekda, Camat dan stakeholder lain. Serta pengawasan tahapan yang sedang berjalan, yakni pencocokan dan penelitian data.

Sedangkan Surulul Fuad dan Soetjipto memberikan apresiasi kepada kierja bawaslu Kabupaten Blora atas kinerja yang sudah dicapai selama ini. Mewakili Komisi A, Denny berjanji akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Tengah terkait dengan anggaran sehingga pengawasan pemilu bisa dimaksimalkan. Pada akhir pertemuan, Mujaeroni juga menyampaikan harapannya bahwa ketika di TPS, salah satu partai tidak ada saksinya, harusnya Panwas TPS bisa menjai saksi atas segala pelanggran yang ada.

BACA JUGA  BUMD Belum Support Anggaran Daerah, Perlu Ada Terobosan

Bagikan:

Google News

Dapatkan kabar terkini dan pengalaman membaca yang berbeda di Google News.

Berita Terkait