Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Komisi E Akan Klarifikasi JPM ke 7 RS

Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)

 

Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)
Yoyok Sukawi Jadi Pimpinan Komisi. (Foto : IST)

Semarang, Jowonews.com – Pencairan jasa pelayanan medis (JPM) oleh tujuh rumah sakit pemprov berbuntut panjang.  Pasalnya, kalau Gubernur Ganjar Pranowo belum mengeluarkan pergub, harusnya tidak dicairkan terlebih dahulu. Komisi E DPRD Jateng akan memanggil dan meminta klarifikasi 7 rumah sakit (RS) milik Pemprov Jateng yang telah mencairkan jasa pelayanan medis (JPM) tersebut.

“Tidak boleh dicairkan terlebih dahulu seharusnya. Pencairan Jasa Pelayanan Medis itu harusnya tetap sesuai aturan. Yaitu sesuai perda dan pelaksanaannya adalah pergub,”tegas Ketua Komisi E DPRD Jateng Yoyok Sukawi, Senin (26/4).

Yoyok mengaku heran dengan langkah nekad dari 7 RS milik Pemprov Jateng tersebut. Apalagi sebenarnya sekarang ini Pergub tentang JPM itu sedang dalam proses di pemprov. Seharusnya 7 RS itu sabar menunggu sampai ditandatanganinya pergub.

“Kita pastikan komisi E akan minta klarifikasi. Payung hukumnya apa, sehingga jasa pelayanan medis sudah diberikan sebelum ada pergubnya,”ujarnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menjanjikan, pemanggilan paling cepat pekan depan. Nanti pihak-pihak terkait dari pemprov, BKD dan biro hukum juga akan diundang semua. Supaya semuanya menjadi jelas.

Bagaimana kalau alasan mereka sebagai dasar adalah pergub lama, sebab pergub yang lama belum dicabut?. Yoyok mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. “Mungkin saja mereka memiliki landasan hukumnya. Itu harus dijelaskan. Tapi kalau terburu-buru karena ditekan dokter spesialis, maka ini harus diluruskan,”tukasnya.

Sebagaimana diberitakan kemarin, 7 RS milik Pemprov Jateng berani melawan kebijakan Gubernur Ganjar Pranowo. Tanpa ada peraturan gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum, 7 RS nekad membagi jasa pelayanan medis (JPM).

Kepastian sudah diberikannya JPM kepada pegawai yang bekerja di 7 RS milik provinsi itu diungkapkan  Direktur RSJD Amino Gondohutomo Semarang, dr Hj Sri Widyayati SpPK, MKes saat dikonfirmasi di kantor gubernuran kemarin.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...