Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Komplek Kantor Bupati Boyolali Untuk Mabuk

image
Minuman Keras, ilustrasi

BOYOLALI,Jowonews.com –Lingkungan Pemkab Boyolali ternyata sering digunakan sejumlah kelompok warga yang nongkrong untuk mabuk-mabukan. Dari hasil razia yang dilakukan tim gabungan pekan lalu, berhasil menyita minuman keras (Miras).

Minuman memabukkan itu ditemukan dari para remaja yang nongkrong di kawasan perkantoran SKPD Pemkab Boyolali.

Kepala Satpol PP Boyolali, Muhammad Choirudin, mengatakan pihaknya memang selama ini rutin melakukan razia bersama dengan instansi terkait. Dalam operasi pekan lalu, pihaknya menyita sembilan botol Miras dari sejumlah remaja yang sedang nongkrong.

“Mirasnya langsung kami sita, para remaja itu juga kami berikan sosialisasi dan imbauan agar tak mabuk-mabukan,” kata Choirudin kepada wartawan Selasa (24/2).

Miras oplosan tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral berbagai ukuran. Disita dari sejumlah remaja yang nongkrong di kompleks kantor terpadu Pemkab Boyolali. Antara lain di depan kantor Setda, depan kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan kawasan Boulevard Soekarno.

Para remaja yang minum tersebut biasanya berada di tempat yang remang-remang. “Kita tahu, langsung kita ambil dan amankan. Razia terus kami lakukan,” jelasnya.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya mabuk-mabukan lagi. Sampai saat ini sudah ada puluhan surat pernyataan yang didapat dari para remaja yang tertangkap mabuk-mabukan.

Menurut dia, remaja yang mabuk itu kebanyakan berasal dari luar daerah, seperti Salatiga dan Klaten. Dengan kantor Satpol PP pindah di kompleks perkantoran terpadu itu, pihaknya kini bisa lebih mengontrol kegiatan masyarakat disana.
Beberapa waktu lalu, Polsek Mojosongo juga berhasil menyita puluhan botol Miras dari kelompok pemuda dan remaja yang nongkrong di kompleks kantor terpadu.(JN01)

BACA JUGA  Ganjar: Hormati Putusan PTUN Terkait Pabrik Semen Pati

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...