Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Kontrak Pembangunan Tiga Kantor Cabang Bank Jateng Diduga Bermasalah

Bank Jateng. (Foto : Bank Jateng)
Bank Jateng. (Foto : Bank Jateng)

SEMARANG – Temuan demi temuan atas dugaan penyimpangan kembali terjadi di Bank Jateng. Tidak hanya soal administrasi dalam pengelolaan keuangan akan tetapi juga terjadi pada proyek pembanguan fisik

Pasalnya, BPK RI menemukan pembangunan tiga Kantor Cabang Pembantu tidak sesuai nilai kontrak senilai Rp 25.632.250,00.

Hal itu terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jateng atas Operasional Pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2013 dan 2014 sampai bulan Juli.

LHP No.446/LHP/BPK/XVIII.SMG/12/2014 tanggal 11 Desember 2014 tersebut ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng saat itu Dr Criskuntadi.

Dalam LHP BPK RI tersebut disampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan, pada tahun 2013-2014 PT Bank Jateng membangun beberapa gedung Kantor Cabang Pembantu. Sehubungan dengan pembangunan tersebut, PT Bank Jateng bekerjasama dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Daerah Provinsi Jateng.

Dinas Cipta Karya selaku dinas teknis pengelola pembangunan gedung untuk membentuk Tim Teknis Pembangunan Gedung Kantor. Disamping itu, direksi PT Bank Jateng juga mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagai konsultan pengawas pelaksanaan pekerjaan.

Hasil pemeriksaan berdasarkan uji petik atas beberapa paket pembangunan Gedung Kantor Cabang Pembantu menunjukkan bahwa tiga pembangunan gedung tidak sesuai dengan kontrak senilai Rp 25.632.250,00.(JN01)

BACA JUGA  Bank Jateng Harus Menelusuri Selisih Piutang dan Utang

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...