Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Korban Penculikan Bea Cukai Diperiksa Polda

SEMARANG, Jowonews.com – Korban dugaan penculikan oleh oknum penyidik Direktorat Bea Cukai, Sulaiman (28), diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah atas perkara yang sempat ditangani kepabeaan tersebut.

Korban Sulaiman yang didampingi kuasa hukumnya, Yosep Parera, diperiksa selama sekitar 1,5 jam. “Ditanya sekitar 29 pertanyaan,” kata Yosep, Rabu (26/10).

Menurutnya, keterangan yang disampaikan Sulaiman berkaitan dengan apa yang dialami saat penangkapan dan penahanan oleh penyidik bea cukai yang menyita ribuan rokok tanpa cukai di Desa Bermi, Mijen, Kabupaten Demak.

“Mulai penggeledahan, penangkapan, penganiayaan sampai penahanan sudah disampaikan semua,” kata Ketua Peradi Kota Semarang tersebut.

Dikatakan, bersama dengan keterangan Sulaiman juga telah disampaikan putusan PN Semarang yang memenangkan praperadilan atas penetapan Sulaiman sebagai tersangka kepemilikan ribuan rokok tanpa cukai oleh bea cukai.

Ia menegaskan putusan praperadilan tersebut jelas menyebut perbuatan melawan hukum yang dilakukan penyidik bea cukai atas penangkapan dan penahanan Sulaiman.

Selanjutnya, ia menyerahkan kepada penyidik Ditkrimum untuk langkah hukum lanjutan pengaduan tersebut.

Sebelumnya, PN Semarang memenangkan gugatan praperadilan Sulaiman (28), tersangka pemilik ratusan ribu rokok tanpa cukai yang ditangkap Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, atas penggeledahan, penyitaan, penangkapan, dan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Sulaiman ditangkap oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang. Atas penangkapan tersebut, Sulaiman juga mengadukan dugaan penculikan ke Polda Jawa Tengah. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...