Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Korupsi Kunker, Kejari Mulai Garap Setwan Kabupaten Semarang

UNGARAN, Jowonews.com– Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas Kujungan Kerja (Kunker) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kabupaten Semarang mulai mengerucut. Jika sebelumnya rekanan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Semarang telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa. Pekan depan Kejari Ambarawa mulai memeriksa internal Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Semarang.

“Surat panggilan sudah kami layangkan, kami akan mintai keterangannya terkait kasus ini,” tutur Kasidatun, Febrianda Ryendra di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (5/2).

Untuk diketahui Kejari Ambarawa sebelumnya telah meminta keterangan bendahara Sekwan, dan beberapa rekanan Sekwan. Selain itu Kejari juga telah memeriksa arsip Sekwan sebanyak 35 kotak arsip berisi dokumen perjalanan dinas kunker dan bintek DPRD Kabupaten Semarang tahun 2012-2013.

Sementara itu beberapa anggota DPRD Kabupaten Semarang saat dikonfirmasi terkait masalah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran Kunker dan Bintek lebih memilih tidak banyak berkomentar. Seperti anggota DPRD Kabupaten Semarang dari fraksi PKB, Badarudin mengatakan, pihaknya memang pernah mengikuti kunker dan bintek. Namun pihaknya tidak tahu detail, sebab semua sudah diatur oleh Sekwan. Anggota DPRD hanya tinggal mengikuti kegiatan yang sudah terjadual.

“Memang saya pernah ikut kunker atau bintek, tapi tinggal mengikuti saja. Sebab sudah diatur jadual keberangkatan dan kegiatannya,” kata Badarudin.

Di saat penyelidikan kasus dugaan penyimpangan kunker dan bintek yang dilakukan Kejari Ambarawa. Anggota DPRD Kabupaten Semarang hampir satu bulan penuh menggelar kunker yang dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sementara itu tokoh masyarakat di Kabupaten Semarang, Husein Abdullah mendesak agar Kejari Ambarawa serius menangani kasus tersebut. Sebab kasus tersebut sempat muncul ke permukaan namun hilang begitu saja. Tiba-tiba kasus dugaan penyimpangan dana kunker itu muncul kembali.

BACA JUGA  Kerja Tak Beres, Dua Kontraktor Direkomendasikan Diblacklist

“Harapan kami Kejaksaan profesional dalam melakukan penyelidikan kasus ini. Apalagi kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Kami para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta sejumlah elemen masyarakat terus mendukung Kejari menuntaskan kasus ini,” tutur Husein.

Husein mengatakan, Kejari tentunya harus profesional. Jika memang ada bukti-bukti, maka pelakunya harus segera diseret ke Pengadilan. Namun jika memang tidak terbukti maka kasus tersebut segera ditutup.

“Namun jangan hanya menyeret pelaku yang terlihat dipermukaan saja. Tapi seret sampai keakar-akarnya. Tetapi jika memang sudah terbukti,” pungkasnya.(JN01/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...