Jowonews

Logo Jowonews Brown

KP2KKN Akan Lapor KPK

Caption: Paling kiri Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto saat FGD 'Patgulipat APBD Jateng 2015', di press room pemprov Jateng, Selasa (23/12)
Caption: Paling kiri Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto saat FGD 'Patgulipat APBD Jateng 2015', di press room pemprov Jateng, Selasa (23/12)
Caption: Paling kiri Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto saat FGD ‘Patgulipat APBD Jateng 2015’, di press room pemprov Jateng, Selasa (23/12)

SEMARANG, Jowonews.com- Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng akan melaporkan dugaan korupsi pembahasan APBD Jateng Tahun Anggaran (TA) 2015 ke KPK. Pasalnya, proses pembahasan APBD antara DPRD dengan eksekutif dinilai tidak transparan dan terjadi patgulipat.

“Minggu depan, kita akan laporkan proses pembahasan APBD Jateng 2015 ke KPK. Pembahasannya tidak transparan dan diduga telah terjadi perselingkuhan,”tegas Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, Selasa (23/12).

Pernyataan itu disampaikan Eko Haryanto dalam Fokus Group Diskussion (FGD) dengan tajuk “Pat Gulipat APBD 2015”, yang diselenggarakan Forum Wartawan Pemprov dan DPRD Jateng, di press room pemprov.

Tampil sebagai pembicara dalam FGD tersebut, selain Eko Haryanto juga Hadi Karyono SH MH, dari Untag Semarang. Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Sukirman, meski sudah dikasih undangan, ternyata tidak hadir.

Disampaikan Eko Haryanto, dari pantauannya banyak pembahasan anggaran yang tidak transparan. Masyarakat tidak bisa berharap banyak pada DPRD Jateng.

DPRD yang seharusnya mengawasi, malah harus diawasi. “Salah satu yang konyol adalah pembahasan anggaran penunjang operasional (AP0) gubernur/wakil gubernur tahun 2015 yang tidak ada Rencana Kerja Anggaran (RKA)-nya,”tegasnya.

Meski tanpa ada RKA, Komisi A DPRD Jateng akhirnya menyetujui anggaran APO yang mencapai Rp 15,7 M. “Seperti saya sampaikan dulu. Ini adalah perselingkuhan antara dewan dengan eksekutif,”tegasnya.

Tidak hanya itu, Eko juga menyoroti alokasi bantuan keuangan (bankeu) yang dirubah-rubah gubernur setelah ditetapkan di paripurna. “Harusnya itu tidak bisa dirubah lagi, karena sudah ditetapkan,”tegasnya.

Dengan melihat berbagai persoalan pembahasan anggaran itu, menunjukkan tata kelola di pemprov Jateng tidak baik. Ini yang harus dicermati LSM, penegak hukum, dan lapisan masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, KPK Panggil Tujuh Saksi

“Kalau pertanggungjawabannya tdk jelas. Ya bisa kita laporkan ke KPK,”akunya.

Lebih lanjut Eko menyampaikan, pembahasan anggaran di Jateng sudah diawasi KPK. Kalau brlanjut dan tidak ada perbaikan, dirinya yakin KPK bisa turun.

“Harapan saya ada pembenahan. Kalau ada persoalan anggaran, DPRD harus koordinasi dengan BPK. Soalnya uang itu bukan miliki gubernur sendiri. Tapi milik rakyat. Kita berhak untuk akses,”paparnya.

Sementara itu pakar hukum dari Untag Semarang Hadi Karyono SH MH mengaku heran dengan tata kelola keuangan dan pembahasan anggaran di pemprov Jateng.

“Kalau sudah diputuskan di dewan, ya anggaran itu tidak boleh diubah secara sepihak. Semua harus taat aturan main sesuai UU,”katanya.

Kalau ada perubahan anggaran secara tiba-tiba,  fungsi pengawasan jadi penting. Tapi itu tidak hanya tugas dewan saja, tapi tugas semua semua pihak.

Terkait pembahasan APO yang tidak ada RKA-nya, Hadi merasa aneh sekali. “Tidak boleh satu rupiah pun ada uang gandul (menggantung-re). Saya sepakat harus dicermati. Kalau tidak, ini akan terulang terus. Kalau terulang bisa dianggap kebenaran,”pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...