Jowonews

Logo Jowonews Brown

KP2KKN Anggap Ganjar Pengecut

Pegiat Anti Korupsi Jawa Tengah dalam FGD bertajuk Sengkarut Kasus e-KTP di Pers Room Pemprov Jateng, Selasa (25/11)
Pegiat Anti Korupsi Jawa Tengah dalam FGD bertajuk Sengkarut Kasus e-KTP di Pers Room Pemprov Jateng, Selasa (25/11)

Semarang, Jowonews.com – Batas waktu enam bulan diberikan Para pegiat antikorupsi di Jawa Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek e- KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendari). Dalam enam bulan ke depan harusnya ada tersangka baru dan itu tidak satu orang saja..

Bila dalam enam bulan tak ada perkembangan, maka para pegiat antikorupsi di Jateng akan mempraperdilankan KPK.Pasalnya, KPK dinilai sangat lamban dalam menuntaskan kasus tersebut

Hal tersebut diatas menjadi kesimpulan Focus Group Discussion (FGD) bertema Sengkarut Kasus e-KTP, yang digelar para wartawan, di Press Room Pemprov Jateng, Selasa (25/11).

Para pegiat antikorupsi tersebut antara lain Boyamin Saiman, selaku Koordinator MAKI, Eko Haryanto (KP2KKN Jateng), Dr Mahfud Ali (Lembaga Antikorupsi Untag Semarang).

Boyamin mengaku cukup lama melakukan investigasi perihal dugaan penyimpangan proyek e-KTP. Bahkan beberapa kali harus ke Singapura untuk menemui Paulus Tanos, salah seorang anggota konsorsium pemenang tender e-KTP yang saat ini menetap di Singapura.

“Kesimpulan saya masih banyak oknum yang belum ditetapkan sebagai tersangka. KPK harus cepat menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.

Testimoni dari Paulus Tanos, menurut Boyamin Saiman, sangat representatif untuk mengungkap sejumlah fakta baru yang selama ini belum terungkap, seperti proses lelang yang tak wajar serta keterlibatan sejumlah pejabat pemerintah dan DPR RI, khususnya pimpinan Komisi 2.

Menurutnya, dari pengakuan Paulus Tanos, panitia lelang dengan berbagai cara sengaja memenangkan salah satu perusahaan yang memberikan penawaran secara tertutup sebesar Rp 5,9 triliun. Hal ini terjadi karena panitia lelang hanya membuka dua amplop penawaran yang berisi penawaran Rp 5,9 triliun dan Rp 6 triliun.

Padahal dari tujuh amplop lain yang juga mengikuti tender, ada konsorsium yang memberikan penawaran Rp 4 triliun, namun tak dimenangkan.

BACA JUGA  Jafar Hafsah Akui Terima Uang dari Nazaruddin

“Memang realitisnya anggaran E KTP maksimal hanya Rp 4 triliun. Sedangkan Rp 1,9 triliun merupakan hasil mark up,” paparnya.

Boyamin mempertanyakan pengakuan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo yang katanya selalu “nongkrongi” pelaksanaan lelang e- KTP.

“Kalau ada anggota DPR RI yang bilang “nongkrongo” pelaksanaan lelang, seharusnya ada rekomendasi dari DPR untuk membatalkan lelang yang penuh rekayasa tersebut,” tegas Boyamin.

Disampaikannya, justru kalau ada anggota dewan yang kritis, biasanya niatannya untuk diperhatikan dan biar bisa dapat lebih bannyak.

Sementara itu para peserta FGD menyayangkan ketidakhadiran Ganjar Pranowo yang dianggap tahu persis soal proyek e-KTP. Dr Mahfudz Ali dari lembaga Anti Korupsi Untag Semarang minta kepada penyelenggara untuk mengadakan FGD kembali dengan narasumber utama Ganjar Pranowo.

Menurutnya, Ganjar Pranowo seharusnya hadir dalam FGD untuk memberikan penjelasan mulai awal hingga akhir terciptanya proyek e-KTP.

Agar Ganjar Pranowo selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang juga sering disebut-sebut diduga menerima cipratan uang dari proyek e-KTP, dapat menjelaskan secara jernih kepada publik.

“Bila Ganjar hanya bersumpah bila terbukti terlibat akan mundur dari jabatan Gubernur Jateng, itu sumpah kuno. Tanpa harus mundur pun bila sudah menjadi terdakwa, sesuai aturan perundangan pasti dimundurkan,” katanya.

Di sisi lain, Mahfud Ali yang mantan Wakil Walikota Semarang ini meragukan sumpah para pejabat. Seperti sumpah Anas Urbaningrum, yang siap digantung di Tugu Monas, ternyata juga tak dijalankan.

Sementara itu Sekretaris KP2KKN Eko Haryanto berharap Boaymin segera menyerahkan barang bukti yang dimilikinya ke KPK. “BB serahkan ke KPK, mumpung Ganjar masih hidup. Hasil diskusi ini juga harus diserahkan ke KPK sehingga banyak tekanan,”tegasnya.

BACA JUGA  Terkait Renovasi Jatidiri, Ganjar Minta Suporter PSIS Bersabar

Eko menyayangkan ketidak hadiran Ganjar dalam FGD. “Soal Ganjar tidak mau datang, saya kecewa. Benar-benar pengecut, itu sifatnya,”ketusnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...