Jowonews

Logo Jowonews Brown

KP2KKN Apresiasi Penahanan Agus Kroto

agusSEMARANG, Jowonews.com – Ketua Divisi Pengawasan Aparat Penegak Hukum KP2KKN, Eko Haryanto mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kejati dengan menahan Agoes Soeranto. Menurutnya, tindakan tersebut akan mempermudah penyidik untuk melakukan penyidikan kasus Bansos 2011.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejati dalam melakukan penahanan atas Agoes Kroto (Agoes Soeranto,red). Namun, hal ini perlu diingatkan kembali kepada pihak penyidik untuk bisa mengimbangi prestasi ini dengan ketertinggalan kasus-kasus lain,” tukas Eko kepada wartawan, Selasa (29/9).

Eko menambahkan bahwa Agoes Kroto merupakan salah satu aktor kasus korupsi Bansos. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan indikasi bahwa masih ada banyak aktor-aktor lain yang hingga kini bebas berkeliaran. Eko mencontohkan kasus yang masih mangkrak seperti dana Hibah Sam Poo Kong dengan tersangka Tutuk Kurniawan dan KONI.

“Maka itu nanti kita tunggu fakta persidangan yang ada. Kita berharap Agoes Kroto bisa terbuka dan kooperatif dengan jaksa supaya kasus ini bisa tuntas. Supaya penyidik kejati bisa membasmi aktor-aktor intelektual bansos yang masih bebas,”imbuhnya.

Eko berharap data-data yang diberikannya kepada Kejati dapat dipelajari lebih lanjut sebagai rujukan dalam menangani kasus bansos yang mangkrak sejak 2007. (JN01)

 

BACA JUGA  KP2KKN Khawatir Permintaan BPK Pengaruhi Pemeriksaan APBD Jateng

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...