Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KP2KKN Desak Agoes Kroto Ditahan

image

SEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng diminta untuk segera menahan dan tidak menggantung status tersangka yang sudah disandang mantan Kepala Biro Kuangan (Karo Keuangan) Pemprov Jateng, Agoes Soeranto alias Agoes Kroto.

Desakan itu disampaikan Koordinator Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Eko Haryanto. “Setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (24/6), Agoes Kroto belum pernah diperiksa lagi. Kami mendesak Kejati segera melakukan pemeriksaan terhadap Agus Kroto,”tegas Eko Haryanto, Jumat (10/7).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Agoes Kroto yang sekarang menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda) Provinsi Jateng sangat penting sekali. Karena dia adalah salah satu aktor utama penyaluran Bansos Jateng tahun 2011.

“Mestinya segera diperiksa dan pada pemeriksaan pertama langsung dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan. Karena semua tersangka korupsi memang harus ditahan,”katanya.

Disampaikan Eko Haryanto, kalau Agoes Kroto tetap di luar dan berkicau di luar, posisinya juga sangat bahaya. Dia akan ditekan-tekan banyak pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif.

Apalagi dirinya sudah memperoleh informasi kalau Agoes Kroto sekarang ini sudah mulai berkicau. Dia tidak mau masuk penjara sendirian. Sehingga sekarang mulai nyokot (menggigik,red) sejumlah anggota DPRD Jateng.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...