
SEMARANG, Jowonews.com – Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Kota Semarang mengusulkan Soemarmo sebagai bakal calon (balon) walikota Semarang kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG mengundang reaksi keras dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng. KP2KKN menuding PG Kota Semarang tidak pro pemberantasan korupsi. Pasalnya, PG telah mengusulkan mantan terpidana korupsi sebagai balon walokota Semarang.
“Apa kriterianya Soemarno bisa diusulkan Golkar?. Apa guna dan maknanya track record balon?,”tegas Divisi Monitoring KP2KKN Jateng, Eko Haryanto melalui siaran persnya, Kamis (9/7).
Eko Haryanto merasa heran dengan PG. Menurutnya, Soemarno jelas-jelas mantan terpidana korupsi, tapi diloloskan dalam proses seleksi di PG. Bahkan sampai mengalahkan akademisi Djoko Setyowarno dari Unika Semarang.
“Apa karena dulu ketua Golkar ikut kecipratan bagi-bagi angpao (amplop uang,red) kasus 2012 yang menyeret Marmo?,”Tanya Eko Haryanto dengan nada tanya.
“Apa ini bisa dimaknai Golkar tidak meletakkan korupsi sebagai extra ordinary crime?,”imbuhnya.
Disampaikannya, PG sebagai partai tua jelas mengecewakan masyarakat Kota Semarang.
Untuk itu KP2KKN Jateng minta kepada Mahfudz Ali yang juga diusulkan PG Kota Semarang bersama Soemarmo supaya mundur saja dari pencalonannya di PG. Hal itu agar Mahfudz Ali tidak ternoda.
“Partai yang mengusung Soemarno berarti tidak pro pemberantasan korupsi. Mamtan narapidana korupsi (koruptor) adalah tidak etis, tidak patut dan tidak tahu malu untuk berkompetisi dalam Pilkada. Bertobatlah dulu Marmo!,”tegas Eko Haryanto.
Eko Haryanto minta Soemarmo berbuatlah yang terpuji ke masyarakat terlebih dahulu selama 5 tahun. Jika nilainya bagus menurut penilaian masyarakat, baru pantas untuk mendaftar pilwalkot.
Sebagaimana diberitakan kemarin, DPD PG Kota Semarang akhirnya mengusung nama Soemarmo dan Mahfudz Ali bakal calon walikota pada Pilkada 2015 ini.
Keputusan tersebut tercapai setelah diadakan Rapat Pimpinan Daerah Khusus (Rapimdasus) DPD PG Kota Semarang, di Hotel Pandanaran, Semarang Minggu (5/7) siang hingga tengah malam.
“Kami mengusulkan dua nama ke DPP dan DPD, yaitu Soemarmo HS dan Mahfudz Ali, menjadi calon wali kota Semarang yang diusung Golkar di Pilwakot,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang, Agung Priyambodo, Senin (6/7).
Soemarmo merupakan mantan walikota, sedangkan Mahfudz Ali merupakan wakil walikota pada periode berbeda. Pada Pilwakot 2010, keduanya juga pernah bersaing ketat. Soemarmo yang waktu itu berpasangan dengan Hendrar Prihadi (kini walikota incumbent), unggul atas pasangan Mahfudz Ali-Anis Nugroho Widharto.
Agung menjelaskan, sesuai mekanisme dan aturan maka proses penjaringan dan penyaringan, serta pengusulan menjadi kewenangan DPD II Golkar Kota Semarang. Namun, keputusan akhir tetap di DPP PG. “Jadi dua nama tersebut akan diajukan ke DPP Partai Golkar untuk diberi restu, kecuali ada dinamika yang lain,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Soemarmo menyatakan terima kasih kepada pengurus PG, dari tingkat ranting hingga DPD Kota Semarang. “Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk maju Pilwakot dan bisa menang sesuai harapan masyarakat Kota Semarang,” ujar Soemarmo.
Balon walikota Semarang Mahfudz Ali ketika dikonfirmasi Jateng Pos menyatakan ajan mempertimbangkan matang-matang permintaan KP2KKN tersebut. “Saya akan pertimbangkan betul permintaan kawan-kawan di KP2KKN dengan tim sukses saya. Sebab, gerakan kita selama ini memang disitu,”tukasnya. (JN01)