Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KP2KKN Sayangkan Ganjar Tidak Berani Copot Agoes Kroto

Ganjar saat di KSI BanjarnegaraSEMARANG, Jowonews.com – KP2KKN (Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Jateng menyayangkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tidak berani mencopot atau menonaktifkan stafnya yang terlibat kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD 2011 Jateng, yakni Agoes Suranto alias Agoes Kroto yang menjabat sebagai Kepala biro administrasi pembangunan daerah (Bangda) pemprov Jateng.

Sebagaimana diketahui, padahal Gubernur sendiri secara terang-terangan akan mendukung proses hukum jika mendapati stafnya terlibat kasus baik umum maupun khusus. Artinya, hingga kini tersangka masih terus aktif di kedinasan bahkan sering mendampingi Ganjar Pranowo.

“Seharusnya Ganjar segera membebastugaskan Agoes yang punya masalah hukum. Sebab, Agoes seringkali tak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sibuk dinas. Ganjar harusnya ikut mendukung langkah kejaksaan mengusut kasus korupsi Bansos dengan cara menonaktifkan Agoes,” kata Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng, Eko Haryanto, Selasa (15/9).

Eko juga menegaskan kalau Ganjar harus bisa bersikap tegas terhadap stafnya yang terjerat kasus korupsi. Kalau pun tidak memiliki ketegasan, ia meminta jargon Ganjar yang ‘mboten ngapusi, mboten korupsi’ diganti saja lantaran tidak sesuai peruntukannya.

“Ganjar harus bersikap tegas ke stafnya yang bermasalah. KP2KKN juga khawatir jika Ganjar tak membebastugaskan Agoes maka tersangka ini berpotensi menggunakan kekuasaannya untuk mempengaruhi proses hukum,” jelasnya.

KP2KKN mengakui proses hukum tidaklah boleh diintervensi kekuatan politik. Tapi, jika Ganjar masih tidak membebastugaskan Agoes maka dikhawatirkan justru ada kekuatan politik yang memperlambat proses hukum. Hingga kini, kasus ini baru menyeret sebagian kecil pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.

Selain itu, yang diusut baru orang-orang level penerima dan pejabat pelaksana belum sampai pada actor intelektualnya. Penerima yang diusut pun baru pada level mantan mahasiswa. Sementara ada banyak sekali pihak yang juga menerima lebih dari sekali bansos 2011. Ada oknum LSM hingga ada oknum wartawan yang sampai saat ini belum diusut.

BACA JUGA  Gubernur Habiskan Rp 12,491 M, SPJ Tidak Jelas

“Ada temuan, dari 210 item kucuran dana bansos Pemprov Jateng pada 2011 hanya diterima 31 orang. Karena satu orang bisa menerima kucuran bansos lebih dari sekali. Bahkan, ada satu orang yang sampai menerima kucuran bansos 12 kali,” ujarnya.

Pihaknya juga mendesak agar Kejaksaaan Tinggi Jawa tengah segera memanggil lagi Agoes. Jika sudah memenuhi panggilan maka harus segera ditahan. Ini untuk mencegah hal-hal yang mempersulit proses hukum. (JN15)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...