Semarang, Jowonews.com – Keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Kota Semarang mengusulkan Soemarmo sebagai bakal calon (balon) walikota Semarang kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PG mengundang reaksi keras dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng. KP2KKN menuding PG Kota Semarang tidak pro pemberantasan korupsi. Pasalnya, PG telah mengusulkan mantan terpidana korupsi sebagai balon walokota Semarang.
“Apa kriterianya Soemarno bisa diusulkan Golkar?. Apa guna dan maknanya track record balon?,”tegas Divisi Monitoring KP2KKN Jateng, Eko Haryanto melalui release, Selasa (7/7).
Untuk itu KP2KKN Jateng minta kepada Mahfudz Ali yang juga diusulkan PG Kota Semarang bersama Soemarmo supaya mundur saja dari pencalonannya di PG. Hal itu agar Mahfudz Ali tidak ternoda. Sebagaimana diketahui Mahfudz Ali termasuk pendiri KP2KKN.
“Partai yang mengusung Soemarno berarti tidak pro pemberantasan korupsi. Mamtan narapidana korupsi (koruptor) adalah tidak etis, tidak patut dan tidak tahu malu untuk berkompetisi dalam Pilkada. Bertobatlah dulu Marmo!,”tegas Eko Haryanto.(JN02)