Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

KP2KKN:Percuma Ganjar Pakai Jargon Mboten Krupsi, Mboten Ngapusi

image

SEMARANG,Jowonews.com -Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menyayangkan sikap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, yang menganggap status tersangka Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Agoes Soeranto (Agus Kroto) hanya persoalan administrasi. Bahkan Ganjar juga tidak mau menon aktifkan Agus Kroto dari jabatannya.

Menurut Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN Jateng Eko Haryanto, sikap Ganjar tidak tepat dan bukti kalau Gubernur dari PDIP ini tidak pro pemberantasan korupsi..

”Ganjar Seharusnya ikut mendukung langkah kejaksaan mengusut kasus korupsi bansos dengan cara menonaktifkan Agus Suranto. Bukan malah seolah-olah melindungi,”tegasnya, Sabtu (19/9).

Terlebih, ujar dia sudah dua kali Agus Kroto tidak hadir ketika dipanggil penyidik  Kejati Jateng untuk diperiksa sebagai tersangka dengan alasan sibuk.

“Kalau itu dianggap administrasi saja, ya coba dilihat ada niat jahatnya tidak. Kasus bansos selama ini kan jelas seperti itu,”ketus Eko.

Apapun alasannya, proses hukum kasus bansos tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Termasuk Gubernur Ganjar Pranowo.

Eko yang selama ini intens mengkritisi kebijakan Ganjar yang tidak populer ini menilai percuma Ganjar memiliki jargon ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’.

Semua ternyata tidak sesuai kenyataan
”Percuma memakai jargon mboten korupsi, mboten ngapusi kalau kenyataannya tidak berani mencopot anak buahnya yang terlibat korupsi,” ujar dia.

Bila Ganjar juga benar-benar  tidak mau menonaktifkan Agus Suranto maka dikhawatirkan justru ada kekuatan politik yang memperlambat proses hukum.

”Kami khawatir jika Ganjar tak membebastugaskan Agus maka yang bersangkutan berpotensi mempengaruhi proses hukum,” tukas dia.

Sebagaimana diberitakan, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan penonaktifan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng Agus Suranto menunggu perkembangan proses hukum.
”Nanti [penonaktifan Agus Suranto] menunggu proses hukum apakah setelah ditetapkan sebagai tersangka akan ditahan?” katanya di Semarang, Rabu (16/9).

Ganjar berdalih,  sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pejabat yang karena kesalahan administrasi tidak bisa dipidanakan.

”Saya terus mengikuti perkembangan dan menjalin komuniasi dengan Presiden masalah kesalahan administrasi ini,” tandasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...